DPC GMNI Garut Gelar Audiensi Dengan Disdukcapil Garut Evaluasi Bobroknya Pelayanan Administrasi Kependudukan - Kilas Garut News

DPC GMNI Garut Gelar Audiensi Dengan Disdukcapil Garut Evaluasi Bobroknya Pelayanan Administrasi Kependudukan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 7 Februari 2022 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut gelar audiensi bersama Disdukcapil Garut soroti terkait bobroknya pelayanan Disdukcapil Garut dan diterima oleh Sekertaris Disdukcapil Garut. Senin, 7/2/2022.

Pemerintah dalam hal ini melalui undang-undang dan aturan lainnya mewajibkan seluruh warga Negara memiliki administrasi kependudukan namun dibalik pemerintah mewajibkan seluruh warga Negara Indonesia untuk memiliki administrasi kependudukan (KTP dan KK), tapi pelayanan pemerintah dalam hal ini Disdukcapil Garut masih memiliki berbagai permasalahan yang menyebabkan sulitnya masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan. Padahal dalam perpres NO 96 Tahun 2018 pasal 62 menjelaskan bahwa pelayanan pendaftaran penduduk dan pecatatan sipil diselenggarakan dengan prisip memberi kemudahann bagi pengguna dan masyarakat.

Ketua DPC GMNI Garut, Bung Jajang Saepuloh menyoroti bahwasannya pelayanan atau kinerja Disdukcapil Garut jauh dari selogannya yaitu “membahagiakan masyarakat”

“Kami datang kesini bukan tanpa sebab, kami datang kesini atas dasar kepedulian kami terhadap banyaknya masyarakat yang melaporkan atas keluhannya baik secara langsung maupun media online. Membahagiakan masyarakat yang menjadi selogan dari Disdukcapil Garut jauh dari realita dilapangan, bukannya membuat masyarakat bahagia tetapi malah membuat masyarakat kepusingan terhadap proses pembuatan administrasi kependudukan” tuturnya

Baca Juga :  Pelayan Publik di Pemkab Garut Tetap Buka Meski di Masa Libur Idul Fitri 1443 H

Bung Jajang juga menyesalkan dengan buruknya kinerja Disdukcapil Garut terhadap proses penerbitan adminduk, serta buruknya system pelayanan Online “saya sangat menyayangkan banyaknya warga yang kesulitan dalam pelayanan online melalui laman pandu-online.garutkab.go.id ini, lalu banyaknya masyarakat yang mengeluh terhadap lamanya pembuatan atau penerbitan sampai berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun, ini menunjukan buruknya pelayanan Disdukcapil yang harus segera diperbaiki” ujarnya

Ditempat yang sama Sekertaris DPC GMNI Garut Bung Nanan Nugraha mendesak dengan banyaknya pungutan liar dalam proses pembuatan administarasi kependudukan dengan alih-alih untuk biaya ongkos jalan serta mendesak untuk menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pungutan liar.

“ Fakta dilapangan banyaknya masyarakat yang membayar uang demi lancarnya proses pembuatan adminduk ini padahal pasal 79 A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menyatakan Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya. Sehingga tidak ada alas an sedikitpun untuk melakukan pemungutan biaya, lalu banyaknya masyarakat yang bersedia membayar ini karena atas dasar kebutuhan yang mendesak namun dihadapkan dengan buruknya pelayanan yang mempersulit masyarakat, padahal ini merupakan pelayanan dasar pemerintah”.Ucapnya

Baca Juga :  Bupati Garut Terima Kunker Direktur PTPN VIII

Pada audiensi tersebut DPC GMNI Garut memberikan lima tuntutan terhadap disdukcapil garut untuk segera di laksanakan, yaitu;

1.Memperbaiki pelayanan serta mempercepat penerbitan administari kependudukan secara merata dengan memperjelas SOP secara publik.

Evaluasi dan perbaik akses pelayanan secara online.

2.Membersihkan segala bentuk pungutan biaya dalam proses pembuatan administrasi kependudukan baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

3.Transparansi laporan pencetakan data kependudukan, dan

4.Melaksanakan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat

5.Pihak disdukcapil siap melaksanakan kelima tuntutan tersebut, namun menurut sekum DPC GMNI Garut, apabila dalam waktu singkat tidak ada perubahan, pihaknya akan kembali melaksanakan audiensi langsung bersama masyarakat di DPRD Kab. Garut.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem
Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo
Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar
Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak
Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan
Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas
Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!