Baznas Garut : Langkah Yang Diambil Telah Sesuai Prosedur dan Berdasarkan Fakta - Kilas Garut News

Baznas Garut : Langkah Yang Diambil Telah Sesuai Prosedur dan Berdasarkan Fakta

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pemberhentian kerja mantan amil pelaksana, Neti Yuliawati. Dalam pernyataan resmi, BAZNAS Kabupaten Garut menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ada. BAZNAS Garut sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Abdullah Effendi, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat dan internal amil lain terkait sejumlah permasalahan pribadi yang melibatkan Neti.

Pihak BAZNAS Kabupaten Garut kerap menjadi sasaran dan didatangi orang-orang yang diduga terlibat dengan permasalahan utang pribadi Neti Yuliawati.

“Hal ini sangatlah merugikan pihak eksternal dan internal BAZNAS Kabupaten Garut. Oleh karena itu, langkah institusional pun diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.

Abdullah menjelaskan, untuk menangani persoalan ini, pihaknya membentuk panitia internal. Neti Yuliawati diberikan kesempatan menyelesaikan masalah tersebut dalam batas waktu yang telah disepakati bersama. Proses ini didukung oleh perjanjian yang dibuat secara resmi di atas materai.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Garut Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

“Ketidakmampuan yang bersangkutan memenuhi kesepakatan ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menerima pengunduran dirinya berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Abdullah.

Selain itu, salah satu tuduhan yang beredar adalah adanya tanda tangan di kuitansi kosong. Tuduhan ini ditegaskan oleh BAZNAS sebagai kesalahpahaman. Berdasarkan dokumen yang tersedia, kuitansi tersebut digunakan untuk penggajian sesuai jadwal, sehingga tudingan yang diajukan dinyatakan tidak berdasar.

BAZNAS juga menanggapi tuduhan bahwa posisi Neti Yuliawati akan digantikan oleh pihak tertentu. Tuduhan ini disebut tidak memiliki dasar dan dapat dikategorikan sebagai fitnah.

“Pernyataan tersebut tidak benar dan seolah-olah memojokkan BAZNAS. Proses perekrutan kami lakukan secara transparan dan ketat,” ujar Abdullah.

Baca Juga :  Ketidaklayakan Rumah Hunian dan Kurangnya Gizi Menjadi Pemicu Kasus Stunting di Garut 

Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Hal ini menunjukkan itikad baik untuk mengutamakan asas kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa. Pendekatan non-litigasi ini disebut sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

BAZNAS Kabupaten Garut menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini telah mencerminkan profesionalisme dan itikad baik. Mereka juga mendoakan mantan amil pelaksana tersebut agar mendapatkan kemudahan dalam urusannya ke depan.

“Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat posisi BAZNAS Kabupaten Garut dalam menghadapi tuduhan yang tidak berdasar,” tutup pernyataan tersebut.

BAZNAS Kabupaten Garut juga mengajak masyarakat untuk memahami permasalahan ini secara bijak dan berdasarkan fakta yang tersedia.”pungkasnya.(Agus*).

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk
BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD
Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan
Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekedar Serap Aspirasi, BPJS Gratis Warga Miskin Jadi Sorotan
Kericuhan Liga KOD Cup U-23 Memanas di Medsos, Polisi Tegaskan Tak Ada Korban Tewas
Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Garut, Ratusan Tenant Ramaikan CipLaz
Sumur Bor Rp 200 Juta dan Pipanisasi Rp 170 Juta Dipertanyakan, Warga Sindangsari Cibalong Masih Krisis Air Bersih
Rambu Sudah Terpampang, Pelanggaran Masih Terjadi: Warga Soroti Pengendara Lawan Arus di Jalan Siliwangi Garut
Berita ini 163 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:17 WIB

BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekedar Serap Aspirasi, BPJS Gratis Warga Miskin Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kericuhan Liga KOD Cup U-23 Memanas di Medsos, Polisi Tegaskan Tak Ada Korban Tewas

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!