Dianggap Belum Selesai Izin dan Pembayaran, Tower Seluler di Bungbulang Disegel Satpol PP Garut - Kilas Garut News

Dianggap Belum Selesai Izin dan Pembayaran, Tower Seluler di Bungbulang Disegel Satpol PP Garut

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya.

i

Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya.

KILASGARUTNEWS.id|Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya. 

“Tadi malam tim penyidik kami telah melakukan penyegelan Tower Seluler yang ke 24, tower yang kami segel belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD nya.” kata Usep Basuki Eko, Sabtu 14 Desember 2024 Kasatpol PP menjelaskan, lokasi penyegelan hanya bisa dilalui dengan kendaraan sepeda motor, karena medan terjal dan jalan tertutup longsor. 

Baca Juga :  Polisi Terus Lakukan Pencarian Korban Terbawa Arus Sungai Cikandang

“Kami juga bahwa tahun ini Penyidik kami telah memeriksa penunggak penunggak SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) dan para Penunggak tersebut sudah membayar Retribusinya total senilai Rp 1,3 Miliar” ucapnya.

Baca Juga :  Unit Patroli Polsek Purwakarta Berikan Himbauan kepada Jungkir di Jalan Sudirman Purwakarta

Dikatakan Eko, dalam rangka peningkatan PAD para penyidik penyidik selalu siap untuk memproses para Pelanggar Perda Pendapatan. “Perlu kami sampaikan bahwa di akhir tahun ini, kami meningkatkan operasi dan razia penyakit masyarakat (pekat). Dimanapun lokasinya kami kejar,” katanya.(***).

Berita Terkait

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas
Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum
Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:09 WIB

Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Kamis, 23 April 2026 - 20:38 WIB

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!