Polsek Wanaraja Amankan 24 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif - Kilas Garut News

Polsek Wanaraja Amankan 24 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Wanaraja amankan puluhan botor miras, (Foto:Istimewa)

i

Polsek Wanaraja amankan puluhan botor miras, (Foto:Istimewa)

KILASGARUTNEWS.id|Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Polsek Wanaraja Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Jumat (23/08/2024).

Anggota Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Wanaraja Polres Garut menemukan penyedia miras di Kampung Panday Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 5 botol besar minuman keras jenis anggur hijau, 1 botol besar minuman keras jenis anggur merah, 4 botol kecil minuman keras jenis anggur merah, 6 botol besar minuman keras jenis AO, 1 botol kecil minuman keras jenis AO, 4 botol minuman keras jenis intisari dan 3 botol minuman keras jenis kawa kawa dengan total keseluruhan 24 botol miras.

Baca Juga :  Meriahkan Bulan Suci Ramadhan Polsek Cikelet Polres Garut Bagikan Takjil Gratis Untuk Masyarakat

Polsek Wanaraja juga mengamankan penjual/penyedia miras “YT” (55) warga Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut, yang diboyong ke Mapolsek Wanaraja beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Wanaraja Polres Garut AKP Abusono, SH., MH., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wanaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Abusono mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Masjid Agung Garut Jadi Finis Bersejarah West Java Extreme Walk 60K

Senin, 15 Jun 2026 - 08:51 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!