KILASGARUTNEWS.id|Kordiv Penindakan dan Penanganan Sengketa Kecamatan Sucinaraja, Ayut Sukaedi ikuti serta mengahdiri rapat pembinaan jajaran aparatur pengawas pemilu Kecamatan se-kecamatan Sucinaraja dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Akuntabilitas dalam Pemilu serentak Tahun 2024
Ayut Sukaedi kepa Kilas Garut News.id, Minggu (24/03/2024) menjelaskan Dirinya meminta jajaran Divisi Penindakan dan Penanganan Sengketa dan Organisasi Panwascam kecamatan se-Kecamatan Sucinaraja untuk memahami regulasi pengawasan dan dituntut untuk memiliki kemampuan yang sama dalam melakukan kerja-kerja pengawasan .
Dirinya mengatakan setiap permasalahan penaganan sengketa pemili 2024 pada Tahapan Pemilu bukan hanya jadi tugas Divisi Penindakan dan Penanganan Sengketa saja, tapi menjadi tugas kita bersama.
Ayut juga mengatur sukses pengawasan pemilu juga ditentukan sukses kerja-kerja administrasi keuangan. Menurutnya, keberhasilan kelembagaan Panwascam didukung ketersediaan, pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan yang diberikan Negara kepada Panwascam Sucinaraja.
“Jadi yang harus kita pertanggungjawabkan kepada publik bukan hanya kerja-kerja teknis pengawasan, teknis penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.”Kata Ayut.
Akan tetapi lanjutnya bagaimana cara mempertanggungjawabkan keuangan yang sudah diberikan Negara.
“Apakah sudah kita kelola secara baik dan benar serta memberikan manfaat besar bagi pembangunan demokrasi di tanah air, ” jelas Ayut. (Deden Kurnia*).











