Kasatlantas Polres Garut : H-5 Arus Mudik Lebaran Kendaraan Barang Dilarang Melintas di Jalur Ini - Kilas Garut News

Kasatlantas Polres Garut : H-5 Arus Mudik Lebaran Kendaraan Barang Dilarang Melintas di Jalur Ini

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 5 April 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut akan menindak tindak tegas kendaraan sumbu 3 atau lebih yang masih melintas di Jalur Mudik selatan atau jalan Nasional Limbangan – Malangbong, Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Lantas Iptu Aang Suhandi mengatakan hal ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

SKB ini sudah di keluarkan dari mulai tanggal 5 Maret 2024 nomer SKB 7/II/ tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas serta penyeberangan jalan selama arus mudik dan balik lebaran 1445 H/2024.

Lanjut Aang, hari ini H-5 Jum’at 5 April 2024 dari mulai pukul 09.00 WIB sampai nanti hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 09.00 WIB.

“Dalam SKB ini pemberian pelarangan terhadap kendaraan sumbu 3 atau lebih yang melintas jalur mudik Limbangan – Malangbong.” Ujar Aang. Jum’at (5/4/2024).

Baca Juga :  DPD PSI Garut Kenalkan Calon Bupati Garut Helmi Budiman ke Struktural Partai di Acara Konsolidasi

Iptu Aang Andi menegaskan di H-5 arus mudik lebaran ini kendaran barang di larang untuk beroperasi melintas jalur Limbangan sampai Malangbong.

“Kami himbau kendaraan barang sumbu tiga atau lebih untuk tidak beroperasi melintasi jalur mudik selatan Garut ini. Bila itu masih di lakukan Kami akan melakukan penindakan di lapangan,”tegasnya.

Terkait penindakan tersebut, jelas Aang, pihaknya sudah melakukan koordinasi yang tertuang dalam pasal 301 juncto pasal 125 undang -undang lalu lintas jalan raya, undang -undang nomer 2 tahun 2009. Bahwa, menurutnya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang yang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan.

“Jadi jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan ini sesuai SKB 3 Menteri bahwa mulai dari hari Jum’at 5 April 2024 sampai selasa 16 April 2024 di batasi,”ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Cihurip Polres Garut Turut Hantarkan Jenazah Anggota KPPS Yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Oleh karenanya, Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi sekali lagi menghimbau kepada pengusaha -perusahaan, driver-driver pengangkut barang terutama barang hasil galian, hasil tambang, berhenti beroperasi.

“Kita hormati masyarakat yang akan mudik dan balik supaya terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalulintas dalam rangka arus mudik dan balik lebaran 2024,”imbaunya.
Aang menyatakan jika masih membandel kendaraan sumbu tiga ini melintas di jalan ini, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan penilangan dengan Etle maupun manual.
“Kita akan tindak tegas bila ada kendaraan sumbu 3 yang masih membandel beroperasi melintasi jalur mudik Limbangan – Malangbong Garut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar
Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak
Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan
Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas
Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil
Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!