Pj Bupati Garut Dukung PKL, Boleh Berjualan Tapi Pada Tempatnya - Kilas Garut News

Pj Bupati Garut Dukung PKL, Boleh Berjualan Tapi Pada Tempatnya

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pj Bupati Garut ,Barnas Azidin tegaskan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak boleh berjualan atau bazar di tempat berlalu lintas kendaraan, kita mendukung para PKL berjualan, tapi tidak di jalan raya,dan tidak mengganggu lingkungan.!

Barnas menjelaskan,kami dapat surat banyak dari warga,dan mereka menolak karena akses jalan ke mereka itu tertutup, sehingga kita (Pemda) bertindak untuk tidak memberikan ruang untuk PKL”.jelasnya kepada wartawan usai melaksanakan rapat forkopimda dan pengurus PKL di halaman pendopo,Garut Selasa (19/03/2024).

Oleh karena itu,lanjut Barnas,kita kan harus adil,yang PKL itu harus jalan juga yang masyarakat harus bisa mengakses jalan. 

Jadi hasil kesepakatan kami dengan forkopimda yaitu ,melarang para PKL ke jalan karena berdampak  kemacetan kota, lebaran nanti yang sangat dirasakan pada pulang kampung (mudik), lalu kemudian bagi pejalan kaki merasa tidak nyaman,dan juga eskatika. Tapi eskatika itu tidak mungkin juga dikedepankan, jadi kita untuk keamanan dan kenyamanan saja.

Kami tadi bersepakat bahwa mereka boleh berdagang di manapun asal tidak di jalan. Nah solusinya,Kata Barnas,itu kita menyediakan tempat yaitu di SOR yang nanti itu mungkin dari sekarang tim kami sedang kesana untuk menentukan yang mana ruas ruasnya. 

Baca Juga :  Mudik Aman Dan Lancar, Terimakasih Pak Polisi Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat 

“Nah kalau di jalan tidak ada pedagang ,para pembeli pastinya akan ke SOR semua,apalagi bila barang barangnya menarik ,saya yakin,dan ini tinggal sosialisasi dari kitanya”.

Lebih lanjut Barnas menghimbau, kepada masyarakat untuk berkunjung lah kesana, tinggal sekarang siap tidak pegawai nya untuk kita hadir di sana, jangan sampai hadir juga mereka kecewa dengan dagangan yang asal asalan saja,intinya,saya mendukung kepada para PKL.

Bila ada yang memaksakan berjualan di jalan, menurut Barnas ,ya itu melanggar, tentu kita akan menindak, membongkar, ya itu dengan konsekuensi nanti dia cape, lalu dia (PKL) akan rugi diantaranya waktu,tenaga,dan lain sebagainya, jadi lebih baik kita bergandeng tangan bersama mereka,jangan mencari kekisruhan, pedagang bisa jualan dan masyarakat bisa nyaman berlalu lintas dengan aman ,nyaman karena tidak terganggu.”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko turut menyampaikan bahwa, Satpol PP itu tidak memiliki kewenangan atau kebijakan, terus tidak ada kompromi, Satpol PP itu lurus menegakan aturan, ini jelas aturan apa? Aturan barusan sudah disampaikan dengan kesepakatan forkopimda. Jadi kita lurus saja apa yang diputuskan, yang menjadi kebijakan itu yang kita laksanakan,” tugasnya.

Baca Juga :  Polsubsektor Cigedug Polsek Bayongbong Polres Garut Distribusikan Air Bersih Untuk Warga

Kemudian, lanjut Basuki Eko, bila melanggar ya kita tertibkan, ini ada beberapa ketentuan pertama  peraturan daerah (Perda), undang-undang jalan, dan itu banyak aturan aturan lainnya, jadi banyak ketentuan yang dilanggar, belum kenyamanan masyarakat, kan semua masyarakat pun pada mengeluh. Jadi seperti yang disampaikan oleh pakPpj Bupati bahwa kita itu harus adil jadi jangan memaksakan kehendak sendiri dengan alasan perut lalu kepentingan yang lain dikorbankan.

Jadi ini pak Pj Bupati ingin ada keadilan.”sebutnya

Eko mengimbau taati ketentuan ! jadi pemerintah itu tidak melarang untuk berjualan. Bahkan mendukung untuk berjualan tapi pada tempatnya.! Nah sekarang selama bulan Ramadhan ada pemohon untuk bazar ramadhan tadi sudah diputuskan bazar ramadhan itu silahkan tapi sesuai yang disampaikan pak bupati yaitu di SOR.”pungkasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!