Pj Bupati Garut Dukung PKL, Boleh Berjualan Tapi Pada Tempatnya - Kilas Garut News

Pj Bupati Garut Dukung PKL, Boleh Berjualan Tapi Pada Tempatnya

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pj Bupati Garut ,Barnas Azidin tegaskan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak boleh berjualan atau bazar di tempat berlalu lintas kendaraan, kita mendukung para PKL berjualan, tapi tidak di jalan raya,dan tidak mengganggu lingkungan.!

Barnas menjelaskan,kami dapat surat banyak dari warga,dan mereka menolak karena akses jalan ke mereka itu tertutup, sehingga kita (Pemda) bertindak untuk tidak memberikan ruang untuk PKL”.jelasnya kepada wartawan usai melaksanakan rapat forkopimda dan pengurus PKL di halaman pendopo,Garut Selasa (19/03/2024).

Oleh karena itu,lanjut Barnas,kita kan harus adil,yang PKL itu harus jalan juga yang masyarakat harus bisa mengakses jalan. 

Jadi hasil kesepakatan kami dengan forkopimda yaitu ,melarang para PKL ke jalan karena berdampak  kemacetan kota, lebaran nanti yang sangat dirasakan pada pulang kampung (mudik), lalu kemudian bagi pejalan kaki merasa tidak nyaman,dan juga eskatika. Tapi eskatika itu tidak mungkin juga dikedepankan, jadi kita untuk keamanan dan kenyamanan saja.

Kami tadi bersepakat bahwa mereka boleh berdagang di manapun asal tidak di jalan. Nah solusinya,Kata Barnas,itu kita menyediakan tempat yaitu di SOR yang nanti itu mungkin dari sekarang tim kami sedang kesana untuk menentukan yang mana ruas ruasnya. 

Baca Juga :  Ngariung Kamtibmas Polsek Cikajang Polres Garut Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Kampung Sukagalih Giriawas Cikajang

“Nah kalau di jalan tidak ada pedagang ,para pembeli pastinya akan ke SOR semua,apalagi bila barang barangnya menarik ,saya yakin,dan ini tinggal sosialisasi dari kitanya”.

Lebih lanjut Barnas menghimbau, kepada masyarakat untuk berkunjung lah kesana, tinggal sekarang siap tidak pegawai nya untuk kita hadir di sana, jangan sampai hadir juga mereka kecewa dengan dagangan yang asal asalan saja,intinya,saya mendukung kepada para PKL.

Bila ada yang memaksakan berjualan di jalan, menurut Barnas ,ya itu melanggar, tentu kita akan menindak, membongkar, ya itu dengan konsekuensi nanti dia cape, lalu dia (PKL) akan rugi diantaranya waktu,tenaga,dan lain sebagainya, jadi lebih baik kita bergandeng tangan bersama mereka,jangan mencari kekisruhan, pedagang bisa jualan dan masyarakat bisa nyaman berlalu lintas dengan aman ,nyaman karena tidak terganggu.”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko turut menyampaikan bahwa, Satpol PP itu tidak memiliki kewenangan atau kebijakan, terus tidak ada kompromi, Satpol PP itu lurus menegakan aturan, ini jelas aturan apa? Aturan barusan sudah disampaikan dengan kesepakatan forkopimda. Jadi kita lurus saja apa yang diputuskan, yang menjadi kebijakan itu yang kita laksanakan,” tugasnya.

Baca Juga :  Upaya Kapolsek Ciampel Polres Karawang Amankan Kawasan Surya Cipta dari Gukamtibmas

Kemudian, lanjut Basuki Eko, bila melanggar ya kita tertibkan, ini ada beberapa ketentuan pertama  peraturan daerah (Perda), undang-undang jalan, dan itu banyak aturan aturan lainnya, jadi banyak ketentuan yang dilanggar, belum kenyamanan masyarakat, kan semua masyarakat pun pada mengeluh. Jadi seperti yang disampaikan oleh pakPpj Bupati bahwa kita itu harus adil jadi jangan memaksakan kehendak sendiri dengan alasan perut lalu kepentingan yang lain dikorbankan.

Jadi ini pak Pj Bupati ingin ada keadilan.”sebutnya

Eko mengimbau taati ketentuan ! jadi pemerintah itu tidak melarang untuk berjualan. Bahkan mendukung untuk berjualan tapi pada tempatnya.! Nah sekarang selama bulan Ramadhan ada pemohon untuk bazar ramadhan tadi sudah diputuskan bazar ramadhan itu silahkan tapi sesuai yang disampaikan pak bupati yaitu di SOR.”pungkasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!