Divisi SDM dan DATIN Panwascam Sucinaraja : Kami Akan Tindak Tegas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024 - Kilas Garut News

Divisi SDM dan DATIN Panwascam Sucinaraja : Kami Akan Tindak Tegas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu ad-hoc, khususnya Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kalurahan/Desa dalam menangani pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah kerjanya, Panwaslu Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut menyelenggarakan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Panwascam Sucinaraja, kepada Kilas Garut News.id Dede Nuryati Taofiq, S.Ag.,MH selaku anggota Panwascam Sucinaraja sekaligus sebagai Divisi SDM dan DATIN menyampaikan tentang adanya potensi pelanggaran di setiap tahapan Pemilihan Umum, tidak terkecuali pada Pemilu 2024 mendatang.

“saat ini tahapan Pemilu 2024 telah memasuki tanggapan masyarakat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Garut, dan sebentar lagi masa kampanye dimulai. Sudah barang tentu, terdapat potensi-potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi dalam tahapan tersebut, begitu juga dengan tahapan-tahapan yang lainnya,” ujar Koordinator Divisi SDM dan DATIN Panwaslu Kecamatan Sucinaraja ini.

Baca Juga :  Lapangan Jayaraga Dipenuhi Ribuan Warga Saat Kampanye Bersama Capres Nomor Urut 01 Anies Baswedan

“kami berharap Panwaslu Kecamatan Sucinaraja dan juga Panwaslu Kalurahan/Desa, dibantu dengan staf Sekretariat bisa dengan jeli dalam melakukan pengawasan di wilayah kerja kita. Dapat bertindak dengan berani dan tegas dalam menangani pelanggaran, baik itu temuan maupun laporan,” pungkasnya.

Dirinya juga menyampaikan tentang teknis-teknis penanganan pelanggaran di ranah Panwaslu Kecamatan Sucinaraja.

“Masih seperti pada Pemilu 2019 yang lalu, awal dari sebuah penanganan pelanggaran dapat dari temuan atau laporan,”katanya.

“Untuk laporan itu sendiri kami berharap harus dipastikan dulu apakah telah memenuhi syarat formil dan syarat materiilnya,” lanjut Dede.

Baca Juga :  Ditengah Guyuran Hujan Ketua DPD Partai Nasdem Garut Daftarkan 50 Kader Untuk Pengajuan Caleg Ke KPUD 

Dirinya mengatakan, waktu laporan dugaan penanganan pelanggaran dapat disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan atau sesuai tingkatan paling lambat tujuh (7) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran Pemilu.

Pihaknya mengingatkan untuk membuat kajian terhadap temuan atau laporan tersebut. Dalam proses kajian temuan dan laporan dugaan pelanggaran, pengawas Pemilu dapat meminta kehadiran pelapor, terlapor, pihak yang diduga pelaku pelanggaran, saksi, dan/atau ahli untuk didengar keterangan dan/atau klarifikasinya di bawah sumpah.

“Mengenai pelanggaran Pemilu sendiri, terbagi ke dalam pelanggaran administrasi Pemilu, pelanggaran pidana Pemilu, dan pelanggaran kode etik Pemilu,” pungkasnya. (Deden Kurnia).

Berita Terkait

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut
Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024
Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi
Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024
Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Begini Kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Saat Rapat Publikasi dan Dokumentasi
Panwascam Sucinaraja Gandeng Awak Media Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara 
Polres Garut Jamin Keamanan dan Kelancaran Tahapan Kegiatan Akhir Sidang Pleno Pemilu 2024 
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:02 WIB

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:57 WIB

Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:37 WIB

Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:31 WIB

Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:13 WIB

Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Redaksi Kilas

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:23 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!