Diposting di Facebook, Pelaku Penadah Motor Berhasil Diciduk Reskrim Polsek Tarogong Kidul - Kilas Garut News

Diposting di Facebook, Pelaku Penadah Motor Berhasil Diciduk Reskrim Polsek Tarogong Kidul

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Menindak lanjuti laporan polisi terkait kehilangan kendaraan bermotor roda dua milik Ruli Hilman warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bergerak cepat menangani kasus tersebut. Rabu (23/08/2023).

Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 21.15 WIB korban Ruli hendak membeli obat di Apotik Valeda Jl.Rsu dr.Slamet Kel.Sukakarya Kec.Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Ia memarkirkan kendaraannya di depan apotik dan masuk kedalam selesainya ia membeli obat motor yang diparkir sudah tidak berada pada tempatnya.

Setelah korban berusaha untuk mencari dan menanyakan informasi kepada warga sekitar namun menurut kesaksian saksi tidak ada yang melihatnya. Lalu korban pun segera melapor ke Polsek Tarogong Kidul terkait kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua miliknya.

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul bersama korban mendapatkan informasi jika kendaraannya yang hilang telah di posting di media social facebook dengan nama akun “Patra”. Korban merasa motor yang dijual di facebook banyak kemiripan dengan kendaraannya yang hilang.

Baca Juga :  Begini Kata Kapolsek Wanaraja Penyebab Kebakaran di Cinunuk

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bersama dengan korban melakukan upaya pengelabuan dengan cara korban berpura-pura ingin membeli kendaraan yang telah di posting ke facebook oleh akun dengan nama “Patra” tersebut. Dari hasil perjanjian antara korban dan terduga pelaku mereka berjanjian bertemu di Batunumpang Kec.Banjarwangi Kabupaten Garut untuk transaksi motornya.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 14.13 WIB, korban yang didampingi oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul yang tidak memakai atribut kepolisian berjumpa dengan “AR” untuk melanjutkan proses transaksi jual beli motornya.

Korban dan petugas memeriksa nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang dibawa dan diposting oleh “AR” ternyata sesuai dengan kendaraan korban yang hilang. Hanya saja nomor polisi kendaraan sengaja dirubah oleh “AR” agar tidak dicurigai.

Selanjutnya korban dan Anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul mengamankan “AR” dan membawa barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Giat Rawan Sore Gencar di Laksanakan Anggota Polsek Karangpawitan di Depan PT Daux Cosmetic

Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap pelaku, “AR” (24) warga Desa Linggamanik Kec. Cikelet Kabupaten Garut, ia mengakui jika dirinya membeli sepeda motor tersebut dari orang yang ia tidak kenal dan mengaku bernama “R” warga Pameungpeuk dengan harga Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah). Transaksi tersebut ia lakukan di Kp. Pabuaran Desa Mancagahar Kec. Pameungpeuk Kab. Garut pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menyatakan bahwa “AR” (24) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penadah kendaraan hasil curian sebagaimana Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si., mengatakan “untuk satu pelaku lainnya yang bertindak selaku pencuri dan menjual kendaraan tersebut akan kami kejar kemanapun berada.” Tutup Alit.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!