Himbauan TPPO Terus Dilakukan Polsek Leuwigoong Polres Garut Melalui Bhabinkamtibmas Desa Binaan  - Kilas Garut News

Himbauan TPPO Terus Dilakukan Polsek Leuwigoong Polres Garut Melalui Bhabinkamtibmas Desa Binaan 

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan TPPO Terus Dilakukan Polsek Leuwigoong Polres Garut Melalui Bhabinkamtibmas Desa Binaan 

i

Himbauan TPPO Terus Dilakukan Polsek Leuwigoong Polres Garut Melalui Bhabinkamtibmas Desa Binaan 

KILASGARUTNEWS.id|Bhabinkamtibmas Desa Dungusiku, Polsek Leuwigoong, Polres Garut, melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TTPO) yang bertempat di Kp. Citimbun Rw 08, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Selasa (18/7/2023). Pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.,Si, melalui Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman, menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Himbauan terus disampaikan “Kepada masyarakat Leuwigoong agar selalu waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dandenpom Garut, Abdusy Syakur Amin: Siap Lanjutkan Sinergi dan Pengabdian

Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi tenaga kerja melalui jalur ilegal.

“Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) adalah Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca Juga :  Longsor di Cirinu Tidak Bisa Dilewati Kendaraan, Polsek Pakenjeng Himbau Supaya Berhati-hati

Lanjut Kapolsek, masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak dikenal, datang dan menawarkan uang untuk dijadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.

Pihaknya berharap supaya di Wilkum Polsek Leuwigoong bisa terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat  terhadap Polri.

“Polsek Leuwigoong, Polres Garut, akan terus sosialisasikan terkait TPPO, terpantau situasi Kamtibmas saat ini aman dan kondusif” pungkas Ipda Tatang.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!