Polres Purwakarta Amankan Enam Anggota Kelompok Motor Yang Aniaya Pemuda - Kilas Garut News

Polres Purwakarta Amankan Enam Anggota Kelompok Motor Yang Aniaya Pemuda

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purwakarta Amankan Enam Anggota Kelompok Motor Yang Aniaya Pemuda

i

Polres Purwakarta Amankan Enam Anggota Kelompok Motor Yang Aniaya Pemuda

KILASGARUTNEWS.id|Enam orang berandalan motor yang tergabung dalam geng motor Wisata Malam dan Valvoline ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran. 

Mereka ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MK (16) warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 29 Juni 2023 di Taman Katresna, Gang Rusa I Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Ke enam orang yang diamankan yakni berinisial FRA (18) alias Kicot warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, FAP  (17) warga Desa Kembangkuning Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, FNF (17) warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan DA (19) warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Kemudian, A (21) warga Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, AH (20) warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya mengamankan enam orang kelompok motor Wisata Malam dan Valvoline yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda hingga mengalami luka-luka. 

“Pelaku berjumlah tujuh orang, enam orang berhasil kami amankan, pada Selasa, 11 Juli 2023 di lokasi berbeda. Sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran dan kita sudah kantongi identitasnya. Dari ke enam pelaku yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur,” ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers, pada Rabu, 12 Juli 2023.

Kejadian itu bermula, kata Kapolres, awalnya para  pelaku ini berniat balas dendam terhadap kelompok motor lainnya yang melakukan penyerangan terhadap mereka. 

Baca Juga :  6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut

“Berdasarkan keterangan para pelaku, sehari sebelumnya para pelaku ini di serang oleh kelompok motor lainnya saat nongkrong di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Keesokan harinya para pelaku yang berniat balas dendam berkeliling Purwakarta mencari keberadaan kelompok motor yang menyerangnya tersebut,” jelas Kapolres Purwakarta. 

Edwar melanjutkan, setelah di cari keberadaan kelompok motor yang menyerang para pelaku tidak ditemukan, sehingga para pelaku melampiaskan emosinya kepada pengendara motor lain yang bertemu dengan para pelaku di jalanan. 

“Karena tidak menemukan kelompok motor yang mereka cari, para pelaku ini melampiaskan kekesalannya kepada pengendara lain. Saat di sekitaran Jl. MR. DR. Kusuma Atmaja para pelaku bertemu dengan korban. Korban bersama kedua temannya menggunakan satu sepeda motor kemudian melarikan diri karena ketakutan,” ujarnya. 

Kapolres menambahkan, korban yang kemudian bertemu dengan korban korban bersama dua orang temannya yang menggunakan satu motor sempat melarikan diri ke sebuah gang di Kabupaten Purwakarta. 

Namun, tambah Edwar, para pelaku mengejarnya yang kemudian pada saat didalam gang tersebut jalan diportal yang membuat korban dan temannya berhenti.

“Setelah itu korban dan temannya turun dari motor, para pelaku langsung mengeluarkan senjata yang mereka bawa yang membuat korban serta temannya terus ketakutan. Untuk dua orang teman korban berhasil melarikan diri sedangkan korban pada saat akan melarikan diri dibacok menggunakan celurit ke arah punggung sebanyak dua kali,” ungkap Edwar. 

Baca Juga :  Kodim 0611/Garut Gelar Seminar Daring dan Luring Tentang Kesehatan Bagi Persit KCK Cab XXII dan Korcab Rem 062

Kemudian, lanjut dia, pelaku lain membacok korban yang mengenai punggung korban, lalu pelaku lainnya membacok korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan gosir (golok bersisir) yang diarahkan ke area kepala dan punggung korban. 

“Sedangkan dua pelaku dibawa umur bertugas sebagai joki yang mengendarai motor. Setelah melakukan aksinya para pelaku meninggalkan korban dan berkumpul di depan Lapas dan senjata yang dibawa oleh semua pelaku dikumpulkan di satu orang setelah itu para pelaku langsung pulang ke rumahnya masing-masing,” Ucap Edwar. 

Dari para pelaku ini, tambah Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti, tiga buah celurit Panjang, satu jaket bertuliskan kelompok motor Valvoline dan dua unit motor yang digunakan para pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban. 

“Satu barang bukti senja tajam berupa Gosir masih belum ditemukan dan diduga dibawa salah satu pelaku yang saat ini masih melakukan pengejaran,” sebut Edwar. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat (2) huruf (2e) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami juga imbau ke warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan ataupun tindakan kriminal lainnya,” Pesan AKBP Edwar Zulkarnain.

(dk*).

Berita Terkait

Masjid Agung Garut Jadi Finis Bersejarah West Java Extreme Walk 60K
Pangdam III/Siliwangi Pimpin HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Tegaskan Semangat Bela Negara Tak Boleh Pudar
Dari Sampah Organik ke Lahan Jagung, Inovasi Polres Garut Patut Dicontoh
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit
Curanmor di Haurpanggung Terungkap! Pelaku Dibekuk Polsek Tarogong Kidul, Motor Korban Diduga Sudah Dijual
Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah
Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ratusan Jamaah Padati Tabligh Akbar Gebyar Muharam 1448 H di Karangpawitan, Ustad Nana Gerhana Serukan Hijrah Hakiki
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:51 WIB

Masjid Agung Garut Jadi Finis Bersejarah West Java Extreme Walk 60K

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pangdam III/Siliwangi Pimpin HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Tegaskan Semangat Bela Negara Tak Boleh Pudar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:16 WIB

Dari Sampah Organik ke Lahan Jagung, Inovasi Polres Garut Patut Dicontoh

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:01 WIB

Curanmor di Haurpanggung Terungkap! Pelaku Dibekuk Polsek Tarogong Kidul, Motor Korban Diduga Sudah Dijual

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Masjid Agung Garut Jadi Finis Bersejarah West Java Extreme Walk 60K

Senin, 15 Jun 2026 - 08:51 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!