Soal Sawer di Halaman KPUD Garut Saat Pendaftaran Bacaleg DPRD, Begini Kata Aktivis 98  - Kilas Garut News

Soal Sawer di Halaman KPUD Garut Saat Pendaftaran Bacaleg DPRD, Begini Kata Aktivis 98 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sontak ramai diberbagai media, salah satu Ketua Parpol dia Garut,  yang juga Istri Bupati Garut dengan menaiki “Domba Garut” membagi-bagikan uang atau dikenal dengan istilah “Sawer” di halaman Kantor KPUD Garut pada kegiatan pendaftaran Bakal Caleg DPRD.

Berbagai pendapat soal ini, sementara Aktivis 98, Hasanuddin menanggapi, saya sendiri melihatnya dari beberapa perspektif.

Pertama, tindakan ini tentu tidak semua politisi berani melakukannya, apalagi dengan sadar, dan saya melihatnya melakukan sawer terbuka di halaman Kantor KPUD dengan sadar sebagai langkah yang sangat berani.

Kedua, berani karena dapat dianggap atau diterjemahkan sebagai bentuk politik uang (money politik) yang dapat dianggap sebagai perbuatan pidana. 

Namun, sepertinya, Ketua Parpol tersebut sadar dan mengetahui bahwa sulit peristiwa ini dikualifikasi sebagai money politik dalam pemilu, sebab dilakukan tidak dalam tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan suara sebagaimana larangan yang diatur Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, melainkan dilakukan disaat pendaftaran bacaleg. 

Baca Juga :  dr. Hani Firdiani Menjadi Narasumber Pada Seminar Perempuan Yang di Selenggarakan KAMMI Garut

Dari sisi tempus, tindakan ini tidak termasuk pidana politik uang karena diluar larangan tahapan yang tidak boleh dilakukan.

Jadi, dipastikan “Peristiwa Sawer di Halaman KPUD Garut” bukanlah peristiwa pidana pemilu.

Ketiga, money politik adalah korupsi elektoral, embrionya korupsi politik, karena itu menjadi salah satu larangan yang bisa diancam tindak pidana, apabila dilakukan di masa kampanye, minggu tenang dan saat pemilihan.

Diluar tahapan itu, meski tidak dilarang, namun setidaknya melanggar etika dan/atau kepatutan untuk melaksanakan pemilu secara bersih dan menjaga kemurnian pilihan berdasarkan kehendak hati nurani, bukan berdasarkan janji dan iming-iming uang dan barang. 

Sebab, pemilu adalah mekanisme untuk menampung kehendak publik yang sebenar-benarnya terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif dimasa mendatang.

Jangan sampai money politik mengkudeta kehendak publik dan hati nurani menjadi kehendak uang.

Maka, perbuatan “sawer uang” diluar tahapan larangan dapatlah dianggap melanggar etika pemilu atau etika berdemokrasi.

Baca Juga :  Mudik Aman Dan Lancar, Terimakasih Pak Polisi Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat 

Namun, lagi-lagi pelanggaran ini tidak serta merta dapat dikenai sanksinya. Sebab tidak diatur.

Etika ini hanya kaidah moral ontologis, sebagai imperatif kategoris; kesadaran moral semata.

Sebagai imperatif hipotesis larangan, tentu tidak diatur.

Keempat,akibatnya, peristiwa ini tidaklah dapat dianggap melanggar pidana pemilu, termasuk melanggar etika sanksi.

Kelima,saya beranggapan, pada kondisi sebagaimana disebutkan diatas, langkah “sawer di halaman KPUD” tersebut akhirnya bukan saja  tindakan politik yang berani, melainkan juga cerdas dari sang Ketua Partai, yang juga Istri Bupati Garut.

Cerdas sebagai bentuk kampanye menarik perhatian publik atau publisitas politik.

Keenam, oleh sebab itu masalahnya sekarang bukan lagi terletak pada peristiwa tersebut, melainkan pada sikap dan langkah KPUD dan Bawaslu terhadap hal ini.

Kita mau melihat dan menguji apa yang akan mereka lakukan atas peristiwa ini?

Terhadap langkah tersebut, kita akan mengetahui banyak hal;

Kapasitas, Integritas dan keberanian Penyelenggara Pemilu di Garut.”tandasnya

Berita Terkait

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak
Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis
Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut
Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan
4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:31 WIB

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 April 2026 - 11:10 WIB

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:52 WIB

Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Sabtu, 25 April 2026 - 10:48 WIB

Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut

Kamis, 23 April 2026 - 22:10 WIB

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!