KILASGARUTNEWS.id|Polsek Garut Kota Polres Garut lakukan monitoring kunjungan rumah tahanan pada Senin (24/3/23) pukul 9 pagi hingga selesai.
Kegiatan tersebut bertempat di Rumah Tahanan Garut Jl. Rd Dewi Sartika No.2 Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, perlunya pengamanan rumah tahanan karena akan banyak kunjungan saat Hari Raya. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Garut Kota AKP Cucu Wijaya.
Kapolsek Garut Kota didampingi Panit 1 Samapta Polsek Garut Kota Ipda Indra Koncara memonitoring pelaksanaan kunjungan masyarakat ke rumah tahanan.
Saat ini, jumlah tahanan yang ada di Rumah Tahanan Garut berjumlah 257 orang termasuk tahanan titipan. Pelaksanaan kunjungan tahanan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 22-24 April 2023.
“Kunjungan ke tahanan ini dibatasi setiap harinya dengan durasi kunjungan per-tahanan selama 20 menit” tutup Kapolsek Garut Kota. (Deden Kurnia*).












