Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPC GMNI Garut: Jangan Langgengkan Korupsi di Desa - Kilas Garut News

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPC GMNI Garut: Jangan Langgengkan Korupsi di Desa

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sebelumnya ribuan kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Desa (Nomor 6 Tahun 2014) dan meminta jabatan kepala desa dari Enam tahun menjadi Semilan tahun. Selasa (17/1/2023)

“Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun  merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Bakan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” ujar Nanan Nugraha, Sekjen DPC GMNI Garut, Jumat, (20/1/23)

Baca Juga :  Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Bersama Muspika Hadiri Acara Perpisahan Siswa SMPN 1 Pangkalan

Nanan mengatakan, pihaknya sangat menolak keras karena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup selain itu perpanjangan masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa, dengan begitu, hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa

“Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa” ujarnya.

Baca Juga :  Kodim 0611/Garut Rem 062/Tarumanagara Gelar Pembinaan Komsos Komponen Bangsa Semester II TA.2022

Selain itu, menurut Nanan, penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai menghidupkan kembali Rezim ala Orde Baru (Orba). Ia menekankan, seharusnya pemerintah dan fraksi di DPR RI bijak dan mengkaji usulan kades tersebut.

“Sejatinya setiap kebijakan harus melihat kepentingan rakyat, sehngga pemerintah dan Fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan itu,” tandasnya.


Berita Terkait

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:41 WIB

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!