Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPC GMNI Garut: Jangan Langgengkan Korupsi di Desa - Kilas Garut News

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPC GMNI Garut: Jangan Langgengkan Korupsi di Desa

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sebelumnya ribuan kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Desa (Nomor 6 Tahun 2014) dan meminta jabatan kepala desa dari Enam tahun menjadi Semilan tahun. Selasa (17/1/2023)

“Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun  merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Bakan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” ujar Nanan Nugraha, Sekjen DPC GMNI Garut, Jumat, (20/1/23)

Baca Juga :  Wabup Garut : Pemkab Garut Dukung 10 Program Pokok PKK

Nanan mengatakan, pihaknya sangat menolak keras karena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup selain itu perpanjangan masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa, dengan begitu, hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa

“Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa” ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Kowad Komsos Door to Door Di Bandung

Selain itu, menurut Nanan, penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai menghidupkan kembali Rezim ala Orde Baru (Orba). Ia menekankan, seharusnya pemerintah dan fraksi di DPR RI bijak dan mengkaji usulan kades tersebut.

“Sejatinya setiap kebijakan harus melihat kepentingan rakyat, sehngga pemerintah dan Fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan itu,” tandasnya.


Berita Terkait

Detik-Detik Truk Colt Diesel Hilang Keseimbangan hingga Terguling di Cilawu
Kawasan Kerkof Dirazia, Polisi Amankan Ciu dan Puluhan Botol Minuman Beralkohol
Perkuat Layanan Pemadaman, TNI AD Serahkan Mobil Tangki Air untuk Disdamkarmat Garut
Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring
Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026
Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival
Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah
25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Detik-Detik Truk Colt Diesel Hilang Keseimbangan hingga Terguling di Cilawu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Kawasan Kerkof Dirazia, Polisi Amankan Ciu dan Puluhan Botol Minuman Beralkohol

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Perkuat Layanan Pemadaman, TNI AD Serahkan Mobil Tangki Air untuk Disdamkarmat Garut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!