KILASGARUTNEWS|Polsek Cikajang mendatangi tempat kejadian Kebakaran Rumah di Kampung Sukamanah Desa Padasuka Kecamatan Cikajang pada Selasa (8/11) pukul 6.30 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan pengecekan tempat kejadian tersebut oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikajang.
Kebakaran tersebut menimpa Tatang (56) dengan kerugian 1 unit rumah yang berukuran kurang lebih 85m persegi dengan perkiraan sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).
Menurut saksi Ridwan (29) dan Atang (60) kejadian tersebut berawal dari pemilik rumah yang sedang menonton TV dan istri pemilik rumah meninggalkan rumah dalam keadaan sedang memasak, karena itu api berasal dari kompor dan sebagian dapur rumah terbakar.
Beruntungnya api dapat dipadamkan dengan cepat oleh bantuan warga setempat pada sekiranya pukul 7 pagi.
(Humas Polres Garut)











