KILASGARUTNEWS|Kepolisian Sektor Cikajang melakukan operasi minuman keras (miras) yang bertempat di Wilayah Hukum Polsek Cikajang Polres Garut pada hari Selasa (01/11/2022) tepatnya pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Cikajang berhasil menyita dan mengamankan 9 (sembilan) arak besar, 12 (dua belas) Islan, 3 (tiga) Bir Bintang, 3 (tiga) Guiner, 9 (sembilan) kawa kawa merah, 10 (sepuluh) arak putih, 4 (empat) drum serta 15 (lima belas) arak kecil yang seluruhnya milik RS.
Operasi miras dalam rangka upaya pencegahan penyakit pada masyarakat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cikajang, Kanit Samapta Polsek Cikajang beserta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cikajang.
Laporan dari Kapolsek Cikajang IPTU Sularto menyampaikan bahwa selama kegiatan operasi miras berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.
(Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).












