Satuan Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis - Kilas Garut News

Satuan Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Satuan fungsi Narkoba Polres Garut telah melaksanakan kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang serta minuman keras beralkohol pada hari kamis tanggal 20 oktober 2022 sekitar pukul 15.45 wib bertempat di Polres Garut Jalan. Jenderal Sudirman No. 204 Kecamatan Karangpawitan Kab. Garut.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Garut, AKP Jimmy Sihite, menyebutkan FF sudah lama menjadi target operasi Polres Garut. Ia sangat dicari karena merupakan pelaku pembuat tembakau sintetis yang sudah sangat meresahkan.

Pria asal Garut FF (24) selama sekitar satu tahun ini selalu berhasil menghindari kejaran polisi. Namun pada akhirnya, FF berhasil juga ditangkap petugas Satnarkoba Polres Garut setelah keberadaannya berhasil diendus petugas.

Menurut Jimmy, FF merupakan salah satu buronan kelas kakap yang paling dicari polisi di Garut. Ia terlibat dalam beberapa kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Garut sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Siap-siap Formasi CPNS dan Formasi PPPK di Kabupaten Garut Akan Digelar, Ini Jadwalnya

Diungkapkannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui jika FF bisa memproduksi ratusan gram tembakau sintetis dengan omzet hingga Rp20 juta per bulannya. Ia mengedarkan tembakau sintetis buatannya melalui media sosial Instagram.

“Jadi selain sebagai peracik, tersangka FF juga bertindak sebagai pengedar tembakau sintetis buatannya sendiri. Ia terbilang buronan kelas kakap yang selama ini paling dicari,” ucapnya.

Jimmy juga menyatakan, FF dan rekan-rekannya termasuk ke dalam jaringan peredaran narkoba berbahaya di Garut. Selama ini mereka tidak pernah pandang bulu dalam.menjual narkoba terutama jenis tembakau sintetis, termasuk kalangan pelajar sekalipun.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, Sungai Cimanuk Meluap, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Evakuasi Warga

Bahkan, ungkap Jimmy, polisi menduga jaringan FF inilah yang menjadi pemasok tembakau sintetis terhadap seorang siswa sebuah SMK di Garut yang beberapa waktu lalu berhasil diamankan. Siswa tersebut diamankan polisi karena ketahuan menjadi penjual tembakau sintetis.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan petugas di tempat persembunyian FF, tambahnya, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 22,78 gram serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan campuran untuk membuat tembakau sintetis.

“Karena perbuatannya, FF kini ditahan di sel tahanan Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara bahkan hukuman mati karena melanggar pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika,” ujar Jimmy.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut
Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan
Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar
Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum
Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:36 WIB

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:31 WIB

Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!