37 Pasangan Ikuti Isbat Nikah, Johan dan Yati Bahagia Akhirnya Dapatkan Akta Nikah - Kilas Garut News

37 Pasangan Ikuti Isbat Nikah, Johan dan Yati Bahagia Akhirnya Dapatkan Akta Nikah

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Agustus 2021 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Sebayak 37 pasangan di dua kelurahan di Kecamatan Garut Kota, Jum’at (27/8/2021) mengikuti Sidang Isbat Nikah. Penyelengaraan ini digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut bekerjasama dengan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Garut, Pengadilan Agama Klas IA Kabupaten Garut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut dan Bank BJB Cabang Garut.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan, kegiatan ini diadakan di lokasi pembinaan P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera) di mana setiap masyarakat yang sudah menikah namun belum mendapatkan akta nikah akan diberikan pelayanan dan pemberian akta nikah.

“Nah di lokasi pembinaan P2WKSS ini setiap tahun selalu menyelenggarakan layanan sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum tercatat dan belum memiliki akta nikah. Karena pemerintah harus hadir di dalam memberikan pelayanan, pengayoman secara hukum,” ujar Yayan usai membuka resmi Layanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di kompleks SD 1-2 Margawati, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polres Garut Luncurkan Tim Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Insiden Pemusnahan Amunisi

Yayan menuturkan, fasilitasi pelayanan ini dipandang penting, karena akan sangat dirasakan manfaatnya tatkala secara hukum mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan.

Ia menyebutkan, pada tahun ini ada 37 pasangan masyarakat yang mengikuti pelayanan sidang isbat dan pihaknya akan mengembangkan kembali pelayanan ini agar bisa dilaksanakan di tempat lain, tidak hanya di lokasi binaan P2WKSS saja.

“Untuk tahun depan kita akan lebih, karena kita mendapatkan tambahan dari Pemerintah Kabupaten Garut, Pak Bupati bersama para jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan tambahan anggaran untuk dilaksanakan secara bertahap dan massal untuk mendapatkan catatan akta pernikahan dan kita selalu melaksanakan secara kerja sama,” lanjutnya.

Yayan berharap setelah adanya kegiatan ini, hak-hak mereka sebagai warga negara yang sudah menikah bisa terpenuhi.

“Harapannya keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang dikatakan adalah keluarga yang sejahtera secara lahir, bahagia secara batin, dengan bahasa agama yang Sakinah, mawadah, dan warahmah” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Cihurip Lakukan Evakuasi dan Pembersihan Material Longsor Yang Tumpah ke Jalan Raya

Sementara itu, salah satu pasangan nikah yang mengikuti pelayanan ini, Johan (52) dan Yati (50) yang menikah tahun 1998 ini mengatakan, keduanya merasa senang karena setelah ada akta nikah, apalagi akta nikah ini sangat diperlukan untuk beberapa keperluan.

“Alhamdulillah ngarasakeun bungah, janten ayeuna atos kenging catatan nikah di KUA. (nikah) tahun 1998 di Kampung Cihaneuleu, (sudah punya anak) atos opat,” tutur Johan.

Ia kembali menyatakan rasa bahagianya dengan dimilikinya surat nikah ini. ” Alhamdulillah ngarasakeun bungah, janten ayeuna atos kenging catatan nikah di KUA. (nikah) tahun 1998 di Kampung Cihaneuleu, (sudah punya anak) atos opat. (Harapanya) kamanfaatana langkung-langkung upami atos gaduh surat nikah mah_ (Alhamdulillah merasa senang, jadi sekarang sudah punya catatan nikah di KUA, (nikah) tahun 1998 di Kampung Canele, (sudah punya anak) udah empat. (Harapannya) manfaatnya bisa lebih karena sudah mempunyai surat nikah),” ucapnya.

Berita Terkait

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut
Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar
Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data
Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor
Tragedi Virgo Transport 8: 23 Warga Karangpawitan Garut Jadi Korban, 11 Selamat dan 12 Masih Dalam Pencarian
Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir
Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut

Selasa, 15 September 2026 - 13:32 WIB

Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar

Senin, 14 September 2026 - 20:54 WIB

Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor

Minggu, 13 September 2026 - 22:16 WIB

Tragedi Virgo Transport 8: 23 Warga Karangpawitan Garut Jadi Korban, 11 Selamat dan 12 Masih Dalam Pencarian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!