37 Pasangan Ikuti Isbat Nikah, Johan dan Yati Bahagia Akhirnya Dapatkan Akta Nikah - Kilas Garut News

37 Pasangan Ikuti Isbat Nikah, Johan dan Yati Bahagia Akhirnya Dapatkan Akta Nikah

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Agustus 2021 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Sebayak 37 pasangan di dua kelurahan di Kecamatan Garut Kota, Jum’at (27/8/2021) mengikuti Sidang Isbat Nikah. Penyelengaraan ini digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut bekerjasama dengan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Garut, Pengadilan Agama Klas IA Kabupaten Garut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut dan Bank BJB Cabang Garut.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan, kegiatan ini diadakan di lokasi pembinaan P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera) di mana setiap masyarakat yang sudah menikah namun belum mendapatkan akta nikah akan diberikan pelayanan dan pemberian akta nikah.

“Nah di lokasi pembinaan P2WKSS ini setiap tahun selalu menyelenggarakan layanan sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum tercatat dan belum memiliki akta nikah. Karena pemerintah harus hadir di dalam memberikan pelayanan, pengayoman secara hukum,” ujar Yayan usai membuka resmi Layanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di kompleks SD 1-2 Margawati, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Rawat Persatuan Perkuat Toleransi

Yayan menuturkan, fasilitasi pelayanan ini dipandang penting, karena akan sangat dirasakan manfaatnya tatkala secara hukum mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan.

Ia menyebutkan, pada tahun ini ada 37 pasangan masyarakat yang mengikuti pelayanan sidang isbat dan pihaknya akan mengembangkan kembali pelayanan ini agar bisa dilaksanakan di tempat lain, tidak hanya di lokasi binaan P2WKSS saja.

“Untuk tahun depan kita akan lebih, karena kita mendapatkan tambahan dari Pemerintah Kabupaten Garut, Pak Bupati bersama para jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan tambahan anggaran untuk dilaksanakan secara bertahap dan massal untuk mendapatkan catatan akta pernikahan dan kita selalu melaksanakan secara kerja sama,” lanjutnya.

Yayan berharap setelah adanya kegiatan ini, hak-hak mereka sebagai warga negara yang sudah menikah bisa terpenuhi.

“Harapannya keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang dikatakan adalah keluarga yang sejahtera secara lahir, bahagia secara batin, dengan bahasa agama yang Sakinah, mawadah, dan warahmah” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Garut Bersama Anggota Tetap Tegar Atur Lalin Arus Balik Meski di Guyur Hujan Lebat

Sementara itu, salah satu pasangan nikah yang mengikuti pelayanan ini, Johan (52) dan Yati (50) yang menikah tahun 1998 ini mengatakan, keduanya merasa senang karena setelah ada akta nikah, apalagi akta nikah ini sangat diperlukan untuk beberapa keperluan.

“Alhamdulillah ngarasakeun bungah, janten ayeuna atos kenging catatan nikah di KUA. (nikah) tahun 1998 di Kampung Cihaneuleu, (sudah punya anak) atos opat,” tutur Johan.

Ia kembali menyatakan rasa bahagianya dengan dimilikinya surat nikah ini. ” Alhamdulillah ngarasakeun bungah, janten ayeuna atos kenging catatan nikah di KUA. (nikah) tahun 1998 di Kampung Cihaneuleu, (sudah punya anak) atos opat. (Harapanya) kamanfaatana langkung-langkung upami atos gaduh surat nikah mah_ (Alhamdulillah merasa senang, jadi sekarang sudah punya catatan nikah di KUA, (nikah) tahun 1998 di Kampung Canele, (sudah punya anak) udah empat. (Harapannya) manfaatnya bisa lebih karena sudah mempunyai surat nikah),” ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas
Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum
Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:09 WIB

Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Kamis, 23 April 2026 - 20:38 WIB

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!