Kilas Garut News – Tekan penyebaran Virus Corona yang ada di wilayah Cisompet maka, Polsek Cisompet Polres Garut melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Cisompet, Kp. Gadog Desa Sindangsari Kec Cisompet Kabupaten Garut. Sabtu ( 10/07/21 ).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH bersama tiga pilar Kecamatan Cisompet dengan menerjunkan kekuatan Anggota Polsek 4 personil, Anggota Koramil 2 personil, Kasi Trantib dan Anggota Sat Pol PP 3 personil, Stap kecamatan 2 personil, Tim Kesehatan Upt Puskesmas 2 personil, Anggota Dishub 2 personil dan Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil.
Kapolresta Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si. melalui IPTU Hilman Nugraha, SH menjelaskan bahwa, dilaksanakannya Operasi Yustisi ini untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Cisompet, Kp. Gadog Desa Sindangsari dan di depan Mapolsek Cisompet sebagai bentuk upaya wilayah hukum Polsek Cisompet untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona”, Jelasnya.
Kapolsek Cisompet mengatakan hasil dari operasi yustisi ini masih ada warga masyarakat yang tidak mengindahan himbauan Protokol kesehatan dengan hasil operasi teguran sebayak 10 orang dan Sanksi Fisik 2 orang.
“Selain membagikan Masker sebanyak 10 orang, kami juga memberikan hukuman Push Up kepada warga masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan,” Tambahnya.
Kapolsek Cisompet yang memimpin langsung Operasi Yustisi juga menyampaikan pesan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas).
“Himbauan protokol kesehatan akan kami terus sampaikan selama Pandemi belum berakhir,” Ujarnya.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas akan lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan yang ada di wilayah hukum Polsek Cisompet. Pungkasnya.(Red***).