KILASGARUTNEWS.id|Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil amankan diduga pelaku pencurian motor. Kamis (24/8/23).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha memerintahkan untuk segera menangkap para pelaku kejahatan, kalau melawan tindak tegas. Hal tersebut disampaikan melalui Kapolsek Garut Kota AKP Tito.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang Mabuk di wilayah Kelurahan Muara Sanding.
Petugas Polsek Garut Kota yang sedang melaksanakan Patroli langsung mendatangi TKP, setelah di TKP langsung mengamankan pelaku.
Ketika petugas melakukan penggeledahan kepada pelaku ditemukan sebuah Kunci Astag, Petugas pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan kepada Sdr. AR (31) yang merupakan warga Kecamatan Sukaresmi Garut melakukan aksi Curanmor di wilayah Tarogong Kaler.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” Pungkas Tito.
(Deden Kurnia*).












