Kriminal

Unit II Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Dua pelaku berinisial MAF alias Sedih (23) dan MF alias Baron (19) diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapan bermula dari penyelidikan intensif oleh Unit II Satresnarkoba dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sabu dengan total bruto 2,79 gram dari tangan MAF (23) dan 0,21 gram dari MF (19).

Dari hasil interogasi, MAF (23) mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang mengaku bernama Bryan Junior.

“Pelaku MAF (23) mengungkap bahwa sabu diterima melalui sistem mapping di daerah Gagak Lumayung, Kecamatan Karangpawitan. Ia mengaku telah dua kali mendapatkan narkotika dari sumber yang sama dengan upah Rp 500.000 untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan. Sementara itu, pelaku MF alias Baron (19) mengaku hanya sekali mendapatkan barang tersebut dari MAF (23), dengan imbalan Rp 250.000 untuk setiap 5 gram, dan baru menerima uang sebesar Rp 50.000. Keduanya juga mengakui sebagai pengguna sabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (04/05/2025).

Barang bukti lain yang turut diamankan dari pelaku antara lain sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan botol bekas, alat hisap (bong), beberapa sedotan plastik, serta percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk upaya mengungkap jaringan serta asal mula barang bukti yang diperoleh para pelaku,” Pungkas Kasat Narkoba.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

150 Siswa Dapat Edukasi Gizi, Garut Siapkan Inovasi Produk Perikanan Lewat Pesona

KILASGARUTNEWS.id|Bukan hanya mengajak masyarakat gemar makan ikan, Pemerintah Kabupaten Garut mulai menggenjot inovasi produk olahan…

3 jam ago

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

KILASGARUTNEWS.id|Bukan sekadar soal kecantikan dan penampilan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut menjadikan momentum HUT…

3 jam ago

Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

KILASGARUTNEWS.id|Ancaman bencana alam mengintai di tengah kondisi cuaca yang tak menentu. Memastikan kesiapan menghadapi segala…

4 jam ago

Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang…

16 jam ago

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepolisian Resor (Polres) Garut bersama…

22 jam ago

Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI

KILASGARUTNEWS.id|Di tengah berbagai program bantuan sosial yang terus digaungkan pemerintah, masih ada warga yang harus…

1 hari ago