Sambil Mabuk dan Bawa Sajam, Pemuda Ini Diamankan Polsek Samarang - Kilas Garut News

Sambil Mabuk dan Bawa Sajam, Pemuda Ini Diamankan Polsek Samarang

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 30 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Seorang pria berinisial DCM (23), warga Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, diamankan warga pada Selasa malam sekitar pukul 19.15 WIB, usai diduga melakukan percobaan pencurian dan membawa senjata tajam tanpa izin di sebuah warung kelontong. Rabu (30/04/2025).

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan pelaku diamankan di Toko Elis milik Bapak Usep yang berlokasi di Kampung Lengkong Kulon RT 01 RW 02, Desa Samarang, setelah aksinya dipergoki langsung oleh pemilik warung saat mencoba mengambil satu tabung gas 3 kg.

Saat diamankan petugas, pelaku diketahui dalam pengaruh obat batuk yang dicampur dengan minuman beralkohol.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Sukseskan Gebyar Vaksinasi

Menurut keterangan warga dan saksi di lokasi, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor, Selain tabung gas, pelaku juga kedapatan membawa sebilah pisau serta beberapa bungkus rokok hasil curian dari toko milik saudaranya sendiri.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor, 1 bilah pisau dan Berbagai merek rokok sebanyak 15 bungkus.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH, membenarkan peristiwa tersebut, “Penangkapan pelaku berawal dari laporan lisan warga setempat yang melihat gerak-gerik mencurigakan, Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti, dan kami akan segera menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Cisompet Polres Garut Tangkap Dua Orang Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor 

Atas respons cepat dari warga dan tokoh masyarakat seperti Ketua RW 02 dan Ketua RT 01 RW 02, pelaku berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!