KILASGARUTNEWS.id|Ancaman dan bahaya kebakaran bisa datang kapan saja dan dimana saja. Hal ini harus bisa diantisipasi oleh masyarakat, tidak terkecuali pada objek vital seperti perusahaan, fasilitas kesehatan hingga fasilitas umum.
Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut pada hari Rabu (18/01/2023), melaksanakan inspeksi alat proteksi kebakaran pada beberapa objek lokasi. Beberapa lokasi tersebut diantaranya Klinik Nurhayati Kadungora, UPTD Puskemas Kadungora, PT. Riade Sumber Energi dan RM. Asep Stroberi Kadungora.
Pemeriksaan alat proteksi kebakaran bangunan gedung yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan sarana proteksi kebakaran aktif seperti ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hingga beberapa sarana proteksi kebakaran pasif seperti censor detector dan jalur evakuasi. Tidak hanya itu, pemeriksaan dilakukan pada Hydrant gedung yang tentu harus memenuhi standar.
Kepala Seksi Inspeksi Kesiapsiagaan Masyarakat dan Lembaga, Ridwan Azij menghimbau agar setiap pemilik bangunan gedung untuk melakukan pemeriksaan berkala pada sarana alat proteksi kebakaran.











