KILASGARUTNEWS.id|Salah satu anggota Legislator (DPRD )fraksi PDI Perjuangan,Yudha Puja Turnawan menengok salah satu warga, Siti Saripah di kampung Genta, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (21/03/2025).
Menurut Yudha Puja Turnawan ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Oleh karena itu ia mengunjungi dan menengok sebagai bentuk nyata perjuangan untuk keadilan sosial.
Saat menengok ia didampingi oleh Kasi Kesra Desa Cipicung, Nisa, serta Pendamping PKH Kecamatan Banyuresmi, Ali dan Asep hingga turun langsung meninjau kondisi tempat tinggalnya. Ternyata ada dua warga yang hidup dalam keterbatasan.
Pemandangan yang disaksikan, ungkap Yudha, begitu memilukan, memperlihatkan betapa masih banyak warga yang membutuhkan uluran tangan pemerintah dan masyarakat.
Ia menjelaskan, kunjungan pertama dilakukan ke rumah Emak Juariyah, seorang lansia dhuafa yang tinggal seorang diri di Kampung Cipicung, RT 03 RW 01. Rumahnya nyaris roboh, dindingnya rapuh, dan atapnya bocor di sana-sini.
Pada saat itu juga Yudha juga sontak memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada warga (Juariyah) sebagai bentuk kepedulian. Senyuman haru pun mengembang di wajah Emak Juariyah, yang selama ini hanya bisa pasrah dalam keterbatasan.
Dalam kesempatan itu rombongan melanjutkan perjalanan ke rumah Siti Saripah di Kampung Genta, RT 01 RW 03 yang memang kondisi tempat tinggalnya miring tanpa jendela, dengan atap berlubang yang membuatnya rawan bocor saat hujan.”ujar Yudha
“Yang lebih mengkhawatirkan, ia harus merawat anak-anaknya dalam kondisi serba kekurangan. Situasi ini bukan hanya soal tempat tinggal yang tidak layak, tetapi juga ancaman bagi keselamatan dan kesejahteraan keluarganya.
Yudha berharap, pemerintah kabupaten Garut dapat memberikan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) serta bantuan kewirausahaan agar Ibu Saripah bisa meningkatkan taraf ekonomi keluarganya. Selain itu, saya berharap hasil verifikasi ini dapat dijadikan dasar oleh pemerintah pusat dalam menetapkan penerima bantuan sosial,” harapnya.
lebih lanjut Yudha mengungkapkan bahwa, informasi mengenai kondisi Siti Saripah didapat dari Pendamping PKH Desa Cipicung, Ali. Saat dilakukan verifikasi data terpadu sosial ekonomi nasional, ditemukan fakta mengejutkan: Siti Saripah dan keluarganya tidak menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun, baik BPJS PBI, PKH, BPNT, maupun Kartu Indonesia Pintar. Padahal, mereka termasuk dalam kategori keluarga miskin yang seharusnya menjadi prioritas bantuan.
“Kita harus memastikan bahwa keluarga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan hak mereka. Masih banyak keluarga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan sosial, dan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah,”
Harapan saya, Pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) serta bantuan kewirausahaan agar Ibu Saripah bisa meningkatkan taraf ekonomi keluarganya. Selain itu, saya berharap hasil verifikasi ini dapat dijadikan dasar oleh pemerintah pusat dalam menetapkan penerima bantuan sosial,”
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi bantuan sosial agar tidak ada lagi keluarga miskin yang terabaikan. Sebagai wakil rakyat, Yudha berjanji akan membawa laporan ini ke Kementerian Sosial agar pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2025, keluarga Ibu Siti Saripah bisa mendapatkan hak mereka, termasuk bantuan PKH, BPNT, dan Kartu Indonesia Pintar.”tegasnya.















