KILASGARUTNEWS|Terjadinya bencana alam pergerakan tanah susulan di Kampung Cikadu Desa Girimukti Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut, Polsek Singajaya lakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (18/10/2022) pukul 1 siang.
Pelaksana pengecekan lokasi pergerakan tanah susulan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Singajaya AKP Sahono, serta anggota Polsek Singajaya Bripka Herman Harsono dan Brigadir Egi Akbar.

Kejadian pertama pergerakan tanah ini terjadi pada bulan Februari 2021 lalu yang mengakibatkan Kantor Desa Girimukti, GOR, BUMDES Sekolah Mts serta rumah warga amblas dengan kedalaman sekitar 8 meter. Setelah kejadian tersebut, setiap kali turun hujan deras yang terus menerus dapat mengakibatkan adanya pergerakan tanah.
Pada minggu terakhir, pergerakan tanah ini juga terjadi di sekitar lokasi bekas Kantor Desa Girimukti yang mengakibatkan 1 (satu) unit bangunan Posyandu ambruk, 1 unit bagian depan Mushola ambruk, dan 2 (dua) unit rumah panggung milik warga berpotensi memiliki keretakan tanah.
“Ada juga satu rumah permanen yang halamannya sudah retak tetapi sampai sekarang belum pindah, dengan itu sudah kami sarankan untuk segera pindah tempat dan pemilik rumah tersebut sedang mencari tempat aman” ungkap Kapolsek Singajaya AKP Sahono.
Tindakan yang diambil Kapolsek Singajaya dan Bhabinkamtibmas diantaranya melakukan pengecekan TKP, menghimbau watga agar tidak masuk ke area tanah/bangunan yang retak apabila terjadi hujan deras, dan menghimbau warga apabila terjadi pergerakan tanah susulan untuk segera melapor ke Pemerintahan Desa dan Polsek Singajaya.
Dalam laporan Kapolsek Singajaya, kegiatan tersebut berlangsung dengan kondusif dan tidak terdapat korban jiwa, sedangkan untuk kerugian masih dalam perhitungan. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia).











