Categories: Redaksi Kilas

Sosialisasikan Normalisasi Jalan Merdeka dan Guntur: Pedagang Diminta Tertib

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut bersama tim gabungan melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur kepada para pedagang yang berada di lokasi tersebut, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak termasuk SKPD terkait, TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tarogong Kidul, pemerintah desa, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi peraturan pemerintah terkait pemanfaatan jalan dan ruang jalan. Ia menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperlancar arus lalu lintas khususnya bagi para pengguna jalan, anak sekolah, para pekerja serta masyarakat umum lainnya.

“Sehingga aktivitas para pedagang ini harus sudah mulai menertibkan maksimal pukul 6 pagi harus sudah tidak berjualan, dan harus sudah menertibkan masing-masing,” ucap Ridwan Effendi.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Garut memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk menertibkan diri mulai tanggal 16-18 Mei 2025. Ridwan Effendi memperingatkan bahwa jika dalam waktu yang ditentukan imbauan ini tidak dipatuhi, maka tindakan penertiban akan dilakukan oleh instansi berwenang. Ia pun mengapresiasi kesadaran para pedagang yang memahami bahwa berjualan di bahu dan badan jalan adalah tindakan yang kurang tepat.

“Itu harapan yang perlu kami sampaikan, kepada segenap warga masyarakat dan agar menjadi maklum adanya. Terima kasih kepada masyarakat dan para pedagang yang telah bersama-sama bekerja sama dalam rangka menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah Kabupaten Garut,” katanya.

Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan pemerintah daerah atas inisiasi sosialisasi ini. Ia berharap kesadaran dari masyarakat, khususnya para pedagang, untuk secara sukarela menempati tempat berjualan yang telah disediakan.

“Jadi berdagang pada tempat yang memang sudah disediakan, karena yang kita tau bahwa mereka juga ada yang memiliki jongko di dalam, ada juga memang dia punya jongko di pasar-pasar lain dengan memanfaatkan kondisi yang seperti ini mereka datang, karena banyak yang baru juga. Artinya di wilayah ini, di lokasi ini jangan sampai terus menjamur di kemudian hari,” ujar Ahmad.

Ketua Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, mewakili para pedagang pasar menyampaikan dukungannya terhadap upaya penertiban ini. Suhartono berharap langkah penertiban ini dapat terus berlanjut secara konsisten. Ia juga mengajak kepada seluruh pedagang, untuk dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.

“Intinya kami juga ini mungkin sekali lagi meminta ini langkah ini terus dilanjutkan, bukan hanya untuk sebatas satu dua bulan, tapi untuk dilanjutkan khususnya biar tidak menjamur lagi, tidak terjadi lagi, pokoknya yang penting saya ini mohon kerja samanya dari pimpinan kita Bupati untuk terus melanjutkan kegiatan ini,” tandasnya.

Admin

Recent Posts

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Garut melalui kegiatan donor darah rutin yang digelar…

1 hari ago

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan…

1 hari ago

Warga Bersyukur, Jembatan Armco Penghubung Dua Kampung di Kadungora Rampung

KILASGARUTNEWS.id|Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti warga Kampung Keramat Kidul dan Kampung Cirandaka saat…

1 hari ago

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

KILASGARUTNEWS.id|Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika…

2 hari ago

Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Petani Lokal

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan penyerapan hasil panen jagung dari…

2 hari ago

SDN 2 Sukaratu Sucinaraja Buka PPDB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul Sejak Dini

KILASGARUTNEWS.id|SDN 2 Sukaratu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan pendaftaran…

3 hari ago