KILASGARUTNEWS.id|Warga Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, digegerkan oleh dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Jajaran Polsek Cisompet bergerak cepat setelah menerima laporan adanya dugaan penganiayaan di wilayah tersebut. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati seorang warga dalam kondisi tergeletak dan sudah meninggal dunia. Di lokasi yang sama, petugas juga melihat seorang pria yang diduga hendak meninggalkan atau melarikan diri dari tempat kejadian.
Tak ingin kehilangan jejak, petugas bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Cisompet untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban diketahui bernama Eman Sutaryat (74), warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Sementara pria yang diamankan polisi berinisial AS (28), warga Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Saat ini AS telah diamankan aparat kepolisian. Namun, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian, motif, serta latar belakang dugaan penganiayaan yang terjadi.
Kapolsek Cisompet Iptu Zainudin membenarkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan. Ia menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.
“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD dr. Slamet. Untuk motif maupun latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan petugas,” ungkap Iptu Zainudin.
Polisi kini masih mendalami keterangan dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik kejadian yang menewaskan Eman Sutaryat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Seluruh proses penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara serius hingga fakta dan motif di balik peristiwa tersebut terungkap.
(dk)
KILASGARUTNEWS.id|Rangkaian Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Piala Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 resmi berakhir…
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026, Polwan Polres Garut menggelar…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan…
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., menegaskan bahwa upacara pengibaran Bendera…
KILASGARUTNEWS.id|PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat hasil positif hingga akhir Triwulan II…
KILASGARUTNEWS.id|Potret kerentanan warga lanjut usia kembali mencuat di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari…