Soal Upah Minimun Buruh, DPC KSPSI Garut Desak DPRD Prov Jabar Mengeluarkan Hak Angket - Kilas Garut News

Soal Upah Minimun Buruh, DPC KSPSI Garut Desak DPRD Prov Jabar Mengeluarkan Hak Angket

Avatar photo

- Reporter

Senin, 18 Maret 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|DPC KSPSI Kabupaten Garut bersama sejumlah masa para pekerja dan buruh datangi kantor DPRD Provinsi Jawa barat gelar orasi sampaikan aspirasi soal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum (UMK) Kabupaten / kota.

Diketahui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten /kota bahwa, UMK tahun 2024 yang mengacu pada PP 51 tahun 2023,akan tetapi sangat jauh dari rasa keadilan. Artinya tidak berpihak kepada masyarakat (kaum buruh)sehingga akan berdampak kepada, akibat lemah nya daya beli para kaum pekerja/buruh.”Ungkap Ketua DPC KSPSI Kabupaten Garut,Andri Hidayatulloh. Senin (18/3/2024).

Maka, lanjut Andri mengatakan, oleh karena itu kami beserta sejumlah masa yang didalamnya para pekerja dan kaum buruh hadir di gedung DPRD provinsi jawa barat untuk mendesak DPRD Provinsi Jabar agar mengeluarkan hak angket kepada PJ gubernur Jawa Barat,”katanya.

Baca Juga :  DPMD Garut Terima Kunjungan DPRD Provinsi Bahas Pemekaran Desa di Beberapa Kecamatan

Jika tidak menerbitkan keputusan tentang upah dengan masa kerja di atas,tegas Andri, satu (1)tahun atau lebih, urusan kesejahteraan ini seharusnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan bekerja sama dengan pengusaha agar keadilan dalam pengupahan menjadi hal utama agar mampu mendorong Indeks pembangunan manusia di jawa barat,”tegasnya.

Kami (DPC KSPSI) yang bergabung dengan SB/SP Se Jabar datang ke gedung DPRD Provinsi ini agar pemerintah Jabar dapat melihat kondisi yang semakin buruknya perekonomian, dan kesejahteraan kaum buruh ini. Padahal keputusan Gubernur tersebut semasa kepemimpinan Ridwan Kamil selalu di terbitkan. Artinya Pemprov tetap mengindahkan nilai nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh”,sebutnya.

Baca Juga :  Patroli “Garut Lautan Biru” Gencar Dilaksanakan Polsek Wanaraja Polres Garut

Oleh karenanya, agar para pekerja buruh khususnya di jawa barat bisa punya penghasilan yang mendekati kebutuhan hidup layak.

Andri menegaskan, kami beserta buruh se jawa barat berjanji akan datang kembali ke kantor DPRD Provinsi Jawa barat nanti pada tgl 20 Maret 2024 dengan estimasi masa yang lebih banyak lagi.”tegasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:24 WIB

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!