Soal Upah Minimun Buruh, DPC KSPSI Garut Desak DPRD Prov Jabar Mengeluarkan Hak Angket - Kilas Garut News

Soal Upah Minimun Buruh, DPC KSPSI Garut Desak DPRD Prov Jabar Mengeluarkan Hak Angket

Avatar photo

- Reporter

Senin, 18 Maret 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|DPC KSPSI Kabupaten Garut bersama sejumlah masa para pekerja dan buruh datangi kantor DPRD Provinsi Jawa barat gelar orasi sampaikan aspirasi soal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum (UMK) Kabupaten / kota.

Diketahui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten /kota bahwa, UMK tahun 2024 yang mengacu pada PP 51 tahun 2023,akan tetapi sangat jauh dari rasa keadilan. Artinya tidak berpihak kepada masyarakat (kaum buruh)sehingga akan berdampak kepada, akibat lemah nya daya beli para kaum pekerja/buruh.”Ungkap Ketua DPC KSPSI Kabupaten Garut,Andri Hidayatulloh. Senin (18/3/2024).

Maka, lanjut Andri mengatakan, oleh karena itu kami beserta sejumlah masa yang didalamnya para pekerja dan kaum buruh hadir di gedung DPRD provinsi jawa barat untuk mendesak DPRD Provinsi Jabar agar mengeluarkan hak angket kepada PJ gubernur Jawa Barat,”katanya.

Baca Juga :  Caleg Partai Hanura Ajak Warga Garut Gunakan Hak Pilihnya, Optimis Raihan Suara Melenggang ke DPRD Provinsi dan Kabupaten di Pemilu 2024

Jika tidak menerbitkan keputusan tentang upah dengan masa kerja di atas,tegas Andri, satu (1)tahun atau lebih, urusan kesejahteraan ini seharusnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan bekerja sama dengan pengusaha agar keadilan dalam pengupahan menjadi hal utama agar mampu mendorong Indeks pembangunan manusia di jawa barat,”tegasnya.

Kami (DPC KSPSI) yang bergabung dengan SB/SP Se Jabar datang ke gedung DPRD Provinsi ini agar pemerintah Jabar dapat melihat kondisi yang semakin buruknya perekonomian, dan kesejahteraan kaum buruh ini. Padahal keputusan Gubernur tersebut semasa kepemimpinan Ridwan Kamil selalu di terbitkan. Artinya Pemprov tetap mengindahkan nilai nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh”,sebutnya.

Baca Juga :  Kunjungan Presiden KSPSI dan Rombongan Disambut Baik Oleh Ketua DPC KSPSI Garut

Oleh karenanya, agar para pekerja buruh khususnya di jawa barat bisa punya penghasilan yang mendekati kebutuhan hidup layak.

Andri menegaskan, kami beserta buruh se jawa barat berjanji akan datang kembali ke kantor DPRD Provinsi Jawa barat nanti pada tgl 20 Maret 2024 dengan estimasi masa yang lebih banyak lagi.”tegasnya. (Agus*).

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!