KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di Aula Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Polsek Karangpawitan Polres Garut melaksanakan giat MONEV (Minitoring Evaluasi) penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 se kecamatan Karangpawitan. Selasa, 06/11/2022, pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Karangpawitan melalui Kanit Propam Polsek Karangpawitan, Aiptu Dani Christian, yang tergabung dalam team MONEV bersinergi dengan Forkopim Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dalam giat tersebut membahas terkait pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pengamanan stunting dan kegiatan pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh desa se Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
“kami melaksanakan analisa dan evaluasi terhadap administrasi pelaporan SPJ kegiatan pembangunannya, klarifikasi kajjan di Desa Mekarsari, Kecamatan Karangpawitan ,Kabupaten Garut guna mempertanggung jawabkan apa yang telah dilaksanakan pembangunan atau kegiatan yang sumber dana nya dari Bansos ADD bantuan dari pemerintah pusat”ucap Aiptu Dani
Dalam kegiatan tersebut masih kata Aiptu Dani, pihaknya melaksanakan pengecekan secara fisik di lapangan,serta secara administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban secara fisik dilapangan.
Lanjut Aiptu Dani, adanya kesesuaian dengan ketentuan dan prosedur hasil musrembang. Warga masyarakat, BPD dan LPM tidak ada masalah, cocok namun masih adanya kekurangan secara administrasi yang harus diperbaiki sesuai ketentuan.
“kami melaksanakan cek secara fisik ke lapangan dengan tujuan supaya kegiatan berjalan tertib.Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali”pungkas Aiptu Dani.(Deden Kurnia).











