Sat Samapta Polres Garut Berkomitmen Berantas Penjualan Minuman Keras di Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Sat Samapta Polres Garut Berkomitmen Berantas Penjualan Minuman Keras di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sat Samapta polres garut giat razia miras

i

Caption : Sat Samapta polres garut giat razia miras

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti maraknya kasus premanisme, kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya. Polres Garut lakukan upaya preemtif kepolisian. Kamis (10/08/2023).

Kali ini Sat Samapta Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) di wilayah hukum Polsek Polres Garut.

Dalam pelaksanaan patroli malam hari, anggota Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan penjual miras dengan ungkap kedok toko jamu yang menjual minuman keras (miras) di 5 titik berbeda. 

Baca Juga :  Sambangi Perusahaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Kotabaru Polres Karawang

Kegiatan patroli dan pengungkapan peredaran miras dilakukan di Kecamatan Cilawu (Kampung Genteng), Sukadana, Muarasanding, Jl. Pembangunan dan Simpang Lima. Dari hasil interogasi ke pihak penjual toko jamu dirinya mengakui telah berjualan minuman keras ini sejak tahun lalu.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Lakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Pembinaan Desa ke Desa Cibunar

Anggota mengamankan barang bukti  sebanyak 41 botol minuman keras, yang terdiri dari 14 botol merk Intisari, 1 botol merk kawa-kawa, 24 botol ciu, 2 botol aok, 2 botol anggur putih, 1 botol frost dan 1 botol anggur merah.Barang bukti dan penjual akan diboyong ke Mapolres Garut untuk proses penyelidikan Kepolisian.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Ratusan KPM di Tenjonagara Nikmati Bantuan BPNT & PKH, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:18 WIB

Ratusan KPM di Tenjonagara Nikmati Bantuan BPNT & PKH, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!