Sat Reskrim Polres Garut Kembali Ciduk 6 Pelaku Adu Muncang di Karangpawitan  - Kilas Garut News

Sat Reskrim Polres Garut Kembali Ciduk 6 Pelaku Adu Muncang di Karangpawitan 

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kampung Cempaka, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. 

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Garut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kemiri adu (muncang adu) di tempat tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Karangpawitan Sambangi Peternak Antisipasi Penyebaran PMK

Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27). 

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., mengatakan dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek dan warna, sejumlah kemiri adu (muncang adu), uang tunai sebesar Rp 230.000, dan 1 set perangkat alat judi.

Baca Juga :  Tim Mako Disdamkar Garut Menurunkan 7 Anggota Guna Membantu Pencarian Bocah Yang Hanyut di Sungai Cimalaka

“para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Garut berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.” Lanjut Ari.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar senantiasa melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Kasi Dokes Polres Garut : Sebanyak 80 Peserta Ikuti Baktikes Donor Darah
Polri Peduli, Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Bagikan Makanan Gratis 
Kapolres Garut : Gatur Rawan Pagi Bantu Warga Beraktivitas, Pengendara Selalu Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan
Kapolres Garut Bersama Dandim 0611/Grt Laksanakan Ziarah ke Makam Bupati Garut Pertama
Pemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H
Yudha Tampung Banyak Aspirasi Melalui Reses Masa Sidang II di Banyuresmi
Pemusnahan Munisi Mortir oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar 
Berita ini 5,286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:37 WIB

Kasi Dokes Polres Garut : Sebanyak 80 Peserta Ikuti Baktikes Donor Darah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:20 WIB

Polri Peduli, Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Bagikan Makanan Gratis 

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:40 WIB

Kapolres Garut : Gatur Rawan Pagi Bantu Warga Beraktivitas, Pengendara Selalu Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:14 WIB

Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:07 WIB

Pemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!