Sat Reskrim Polres Garut Kembali Ciduk 6 Pelaku Adu Muncang di Karangpawitan  - Kilas Garut News

Sat Reskrim Polres Garut Kembali Ciduk 6 Pelaku Adu Muncang di Karangpawitan 

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB.

i

Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kampung Cempaka, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. 

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Garut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kemiri adu (muncang adu) di tempat tersebut.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Dari Koalisi Lembaga Bersatu

Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27). 

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., mengatakan dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek dan warna, sejumlah kemiri adu (muncang adu), uang tunai sebesar Rp 230.000, dan 1 set perangkat alat judi.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Penyekatan Antisipasi Mobilisasi Pelajar ke Jakarta

“para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Garut berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.” Lanjut Ari.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar senantiasa melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan
Kami Butuh Kepastian, 30 Hari Tragedi Virgo Transport 8 Keluarga 9 Korban masih Menanti Jawaban
Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk
BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD
Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan
Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekedar Serap Aspirasi, BPJS Gratis Warga Miskin Jadi Sorotan
Berita ini 5,453 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:47 WIB

API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Kami Butuh Kepastian, 30 Hari Tragedi Virgo Transport 8 Keluarga 9 Korban masih Menanti Jawaban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!