Sat Narkoba Polres Garut Gelar Operasi Cipkon Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas  

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Res Narkoba Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Minggu malam (10/11/2024).

Anggota Sat Res Narkoba Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Sat Res Narkoba Polres Garut menemukan penyedia miras Kerkof Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Sat Res Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras jenis AO kecil, 3 botol minuman keras jenis intisari, 2 botol minuman keras jenis AO besar, dan 2 botol minuman keras jenis anggur merah.

Baca Juga :  Akibat Longsor di Desa Sukahati, Polsek Cilawu Polres Garut Kerja Bakti Membuat Saluran Air dan Pipanisasi Untuk Warga

Sat Res Narkoba juga mengamankan penjual/penyedia miras “RF” (36) warga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, yang di boyong ke Mapolres Garut beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Puntung Rokok Jadi Malapetaka, Polsek Karangpawitan Bersama Damkar Garut Bantu Padamkan Api

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, SH., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Lanjut Usep mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW
Pangdam III/Slw Pastikan Kunjungan Kerja Wapres di MBS Aman
Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis
Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular
Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan
Tadi Pagi 23 Unit R2 Berhasil di Tindak Polsek Wanaraja Kedapatan Pakai Knalpot Brong
Antisipasi Gangguan Kriminal di Malam Hari, Polsek Leuwigoong Patroli Siskamling 
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:34 WIB

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WIB

Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:13 WIB

Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:20 WIB

Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!