Kriminal

Rumah di Kelurahan Kota Wetan Dijadikan Tempat Jual Miras, Polisi Berikan Tindakan Tegas

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat.

Razia dilakukan di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang merupakan salah satu kawasan yang sering dilaporkan sebagai titik peredaran miras ilegal. 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial I (29) yang diduga melakukan jual beli miras tanpa izin.

Barang bukti tersebut disita dari kediaman pelaku yang dijadikan tempat jual beli miras, baik secara langsung maupun dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menjual miras tanpa izin melalui tempat tinggalnya yang berfungsi sebagai toko atau warung miras. 

Miras yang dijual bervariasi, mulai dari berbagai jenis alkohol yang tidak memiliki izin edar.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, petugas melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam peredaran miras ilegal. 

Selain itu, anggota juga memberikan penyuluhan kepada pelaku tentang bahaya mengkonsumsi dan memperjual belikan miras tanpa izin yang dapat berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta memastikan setiap kegiatan jual beli yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Garut mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan stabilitas kamtibmas. 

Dengan razia semacam ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan yang ditimbulkan oleh peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Dengan hasil yang diperoleh, Polres Garut akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Pangdam III/Siliwangi Pimpin HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Tegaskan Semangat Bela Negara Tak Boleh Pudar

KILASGARUTNEWS.id|Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen…

1 hari ago

Pantau Langsung di SOR Adiwijaya, Bupati Garut Cek Kesiapan Atlet Porprov

KILASGARUTNEWS..id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Tes Fisik dan Tes Kesehatan…

1 hari ago

Dari Sampah Organik ke Lahan Jagung, Inovasi Polres Garut Patut Dicontoh

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui berbagai inovasi di bidang…

1 hari ago

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Seorang pria…

1 hari ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit

KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K.,…

2 hari ago

Curanmor di Haurpanggung Terungkap! Pelaku Dibekuk Polsek Tarogong Kidul, Motor Korban Diduga Sudah Dijual

KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H.N.A.…

2 hari ago