Kriminal

Rumah di Kelurahan Kota Wetan Dijadikan Tempat Jual Miras, Polisi Berikan Tindakan Tegas

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat.

Razia dilakukan di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang merupakan salah satu kawasan yang sering dilaporkan sebagai titik peredaran miras ilegal. 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial I (29) yang diduga melakukan jual beli miras tanpa izin.

Barang bukti tersebut disita dari kediaman pelaku yang dijadikan tempat jual beli miras, baik secara langsung maupun dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menjual miras tanpa izin melalui tempat tinggalnya yang berfungsi sebagai toko atau warung miras. 

Miras yang dijual bervariasi, mulai dari berbagai jenis alkohol yang tidak memiliki izin edar.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, petugas melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam peredaran miras ilegal. 

Selain itu, anggota juga memberikan penyuluhan kepada pelaku tentang bahaya mengkonsumsi dan memperjual belikan miras tanpa izin yang dapat berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta memastikan setiap kegiatan jual beli yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Garut mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan stabilitas kamtibmas. 

Dengan razia semacam ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan yang ditimbulkan oleh peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Dengan hasil yang diperoleh, Polres Garut akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan di sejumlah tempat hiburan…

5 jam ago

Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan pada jam rawan mendapatkan informasi…

5 jam ago

Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut

KILASGARUTNEWS.id|Aksi dugaan penipuan berkedok penggandaan uang yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap. Dua orang terduga…

5 jam ago

Syakur Amin Buka Piala Soeratin Garut 2026, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Dini

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Piala Soeratin…

17 jam ago

Dari Hawu ke Panggung Nasional, Nyanet Festival 2026 Jadi Kebanggaan Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi membuka helatan budaya Nyanet Festival 2026 yang diselenggarakan di…

1 hari ago

Srikandi Garut Bersinar, Nadya Borong Medali di Kejurnas Panahan Junior 2026

KILASGARUTENEWS.is|Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kudus. Nadya Nurazizah Effendi, srikandi asal Kabupaten Garut yang mewakili…

1 hari ago