Rombongan Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Garut, Ini Alasannya - Kilas Garut News

Rombongan Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Garut, Ini Alasannya

Avatar photo

- Reporter

Senin, 15 Juli 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mengatasi maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT), Polres Garut menggelar press release/jumpa pers terkait pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut periode bulan Juni-Juli 2024 dan hasil Operasi Antik Lodaya tahun 2024. Senin pagi (15/07/2024).

Operasi Antik Lodaya 2024 yang di gelar oleh Polres Garut telah berhasil mengungkap sejumlah kasus serius yang melibatkan beberapa pelaku, dalam pengungkapan yang dilakukan, tercatat total tujuh kasus jumlah tindak pidana, dengan rincian 4 kasus terkait narkotika dan 3 kasus terkait obat keras terbatas (okt).

Kegiatan press release yang dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., ini menyebutkan jika operasi tersebut melibatkan penyergapan dan penangkapan kepada pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Garut : Satu Dari Dua Pelaku Tindak Pencurian dan Kekerasan di Cikajang Sudah Berhasil Diringkus di Jalan Lintas Malangbong-Tasikmalaya

Dalam kronologi kejadian ini para pelaku terlibat dalam praktik menyimpan, mengedarkan, bahkan mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Modus operandi yang digunakan termasuk pembelian barang haram melalui aplikasi WhatsApp dengan metode Cash On Delivery (COD). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 7,17 gram sabu-sabu, 9 gram tembakau sintetis/gorila, 878 gram daun ganja kering, serta 98 butir psikotropika dan 1.595 butir obat keras terbatas. Dari hasil pengedaran daun ganja kering saja, para pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai Rp. 10.000.000.

Baca Juga :  Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Selanjutnya, Kapolres Garut mengatakan telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras terbatas selama periode bulan Juni hingga Juli tahun 2024.

Dalam periode satu bulan ini, Sat Res Narkoba Polres Garut mengamankan 26 orang pelaku dengan jenis kasus yang beragam, seperti 6 kasus sabu-sabu dengan 11 orang tersangka, 1 kasus tembakau sintetis dengan 1 tersangka, 4 kasus daun ganja kering dengan 5 orang tersangka dan 8 kasus obat keras terbatas dengan 9 tersangkanya. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Suara Garut

Warga Temukan Pria Meninggal di Pemakaman TPA Panyabungan Garut

Senin, 25 Mei 2026 - 13:03 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!