KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Banyuresmi bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas petasan yang meresahkan warga.
Bhabinkamtibmas Desa Sukaratu, Bripka Ade Yusup, turun langsung melaksanakan Sambang RW di Kampung Kawung Rendeng RT 01 RW 04, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kehadiran polisi di tengah warga bukan sekadar silaturahmi, tetapi membawa pesan tegas: Ramadhan harus aman, tanpa gangguan petasan. Senin (23/2/2026).
Dalam pertemuan bersama Ketua RW 04 dan masyarakat setempat, Bhabinkamtibmas menegaskan larangan menyalakan atau menggunakan petasan selama bulan Ramadhan. Selain mengganggu kenyamanan ibadah, petasan juga berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.
Warga pun diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang serap aspirasi, mendengar langsung keluhan masyarakat, serta menyosialisasikan program Kapolres Garut demi terciptanya situasi yang kondusif.
Kapolsek Banyuresmi, Usep Heryaman, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah bukti nyata komitmen menjaga keamanan, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
“Ramadhan adalah momen ibadah. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankannya dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tegasnya.
Dengan langkah preventif ini, Polsek Banyuresmi mengirim pesan jelas: Tak ada ruang bagi gangguan kamtibmas di bulan penuh berkah. Ramadhan harus tenang, tertib, dan penuh kedamaian.
(wan*)











