KILASGARUTNEWS.id|Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut resmi meraih peringkat Akreditasi UNGGUL dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Capaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan LAMDIK Nomor 2450/SK/LAMDIK/Ak/P/XII/2025 yang berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 21 Desember 2030.
Rektor Institut Pendidikan Indonesia Garut
Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, S.E., M.M., M.T., M.Si., M.Kom., saat di temui di ruangan kerjanya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja kolektif, dedikasi, dan komitmen seluruh sivitas akademika serta para pemangku kepentingan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan profesi guru secara berkelanjutan.
“Akreditasi UNGGUL ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral dan akademik untuk terus meningkatkan kualitas lulusan, layanan pembelajaran, serta kontribusi nyata PPG IPI Garut bagi peningkatan profesionalisme guru dan mutu pendidikan nasional,” ujarnya.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada Pimpinan Yayasan, Pimpinan Rektorat, Koordinator dan Tim Akreditasi PPG, pimpinan fakultas dan sekolah pascasarjana, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, guru pamong, serta sekolah mitra PPG.
Dengan raihan tersebut, IPI Garut berkomitmen menjadikan capaian akreditasi UNGGUL sebagai energi bersama untuk terus melangkah maju melalui penguatan kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan mutu pendidikan.
(dk)











