Polsek Tarogong Kidul Sigap Tangkap Pelaku Pencurian Burung Murai di Pakuwon - Kilas Garut News

Polsek Tarogong Kidul Sigap Tangkap Pelaku Pencurian Burung Murai di Pakuwon

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul amankan 1 pelaku pencurian burung di Jl. Terusan Pembangunan No.52, RT 004 RW 010 Desa Pataruman, Kec. Tarogong Kidul pada Senin Sore (20/01/2025) Pukul 15.07 Wib.

i

Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul amankan 1 pelaku pencurian burung di Jl. Terusan Pembangunan No.52, RT 004 RW 010 Desa Pataruman, Kec. Tarogong Kidul pada Senin Sore (20/01/2025) Pukul 15.07 Wib.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul amankan 1 pelaku pencurian burung di Jl. Terusan Pembangunan No.52, RT 004 RW 010 Desa Pataruman, Kec. Tarogong Kidul pada Senin Sore (20/01/2025) Pukul 15.07 Wib.

Pelaku tertangkap adalah Sdr. A (34) yang merupakan Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. 

Pelaku melakukan Tindak Pidana Penipuan dengan cara pada saat pelaku melintas melewati rumah korban melihat ada burung di dalam sangkar yang sedang tergantung di pinggir rumah tersebut.

Kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor R2 Yamaha Mio warna merah masuk ke halaman rumah melalui pintu gerbang yang terbuka di sana bertemu dengan Sdr. Uloh (pegawai korban)

Pelaku berpura pura berkata kepada Sdr. Uloh bahwa disuruh oleh korban untuk mengambil burung (pada saat itu posisi korban tidak berada dirumah), Sdr Uloh percaya dan memperbolehkannya.

Baca Juga :  Operasi Miras di Garut Berhasil, 1 Pelaku dan 84 Botol Miras Diamankan

Selanjutnya pelaku membawa 1 (satu) ekor burung murai batu di dalam sangkar bambu bulat yang terpasang kerodong kain warna hijau dan meninggalkan rumah korban.

Setelah di konfirmasi langsung kepada korban ternyata pelaku membawa burung tersebut tidak sepengetahuan korban.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

“Piket Polsek Tarogong Kidul melaksanakan cek TKP dan mengecek Rekaman Video Cctv yang terpasang di rumah korban ciri ciri pelaku dapat teridentifikasi akhirnya pelaku penipuan berikut barang buktinya berhasil diamankan.” Tambah Kustanto.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Sukamentri

Barang Bukti yang diamankan 2 (dua) buah sangkar bulat dan 1 (satu) ekor burung murai batu, serta kerugian materil sebesar Rp. 7.000.000,_ (tujuh juta rupiah).

Pelaku dijerat 378 KUHP pidana penjara paling lama selama 4 tahun, kata Kapolsek Tarogong Kidul saat di hubungi awak media. Selasa (21/1/2025).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut.” Ujar Agus Kustanto. 

Polsek Tarogong Kidul terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya, penangkapan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Kabupaten Garut.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut
Keributan Depan Himar Cafe Garut Kota Dibubarkan, Tiga Pemuda Dalam Pengaruh Alkohol Diamankan Polisi
Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI

Senin, 4 Mei 2026 - 09:35 WIB

Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”

Kamis, 30 April 2026 - 11:59 WIB

Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang

Kamis, 30 April 2026 - 11:11 WIB

Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!