KILASGARUTNEWS|Polsek Samarang lakukan pengecekan lokasi kebakaran bangunan di Kampung Pasirucing Desa Sukakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut pada Selasa (18/10/2022) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan pengecekan lokasi kebakaran tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Samarang.

Menurut saksi yang merupakan seorang pemilik warung awalnya mendengar suara ledakan di depan warungnya, setelah dilihat 1 bangunan semi permanen tanpa penghuni telah terbakar dan membuat saksi tersebut langsung melapor ke perangkat desa.
Kebakaran bangunan tersebut bersifat Semi Permanen dengan ukuran bangunan 10×15 meter persegi yang diduga membakar 1 buah ban dan menyebabkan api menjalar ke bangunan milik N (45) seorang wiraswasta warga Desa Sukakarya tersebut dengan kerugian kurang lebih Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
Api dapat dipadamkan dengan alat seadanya oleh warga setempat dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dalam laporan Polsek Samarang, dilakukannya pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, dan saat kegiatan berlangsung dengan aman dalam situasi yang kondusif. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia).











