Polsek Malangbong Polres Garut Amankan Satu Orang Pelaku Penjual Minuman Beralkohol Oplosan - Kilas Garut News

Polsek Malangbong Polres Garut Amankan Satu Orang Pelaku Penjual Minuman Beralkohol Oplosan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan kegiatan Operasi pekat (penyakit masyarakat) di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.

i

Dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan kegiatan Operasi pekat (penyakit masyarakat) di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan kegiatan Operasi pekat (penyakit masyarakat) di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.

Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB Polsek Malangbong Polres Garut  berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan inisial “AD” (19) warga Kecamatan Malangbong yang diduga menjual minuman keras jenis Ciu.

Pelaku “AD” (19) menjual minuman beralkohol oplosan atau racikan jenis cireng/ciu yang ia jualnya per botol dengan harga Rp. 25.000.- (dua puluh lima ribu Rupiah) perbotolnya. Menurut keterangan pelaku ia menjual minuman oplosan dengan sasaran pasar wilayah Garut Utara.

Baca Juga :  Hendak Jual Hasil Jambretan, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku di Pusat Perbelanjaan

Dari hasil interogasi anggota Polsek Malangbong terhadap pelaku, ia mengaku jika mendapatkan barang minuman alkohol tersebut dari temannya “FZ” yang kini masih dalam pencarian, “FZ” memerintahkan “AD” (19) untuk menjual miras oplosan dengan cara on line sesuai pesanan.

Diketahui “FZ” mendapatkan minuman beralkohol tersebut dari hasil memesan kepada pihak lain yang merupakan warga Kota Banjar Jawa Barat. Dari Kota Banjar penjual mengirimkan barang minuman tersebut melalui bus yang melintas di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut kemudian “AD” (19) menunggu di titik yang sudah ditentukan dan minuman beralkohol tersebut dibawa ke rumahnya untuk dijual eceran.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Bayongbong Polres Garut Ciduk Pelaku Curanmor

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Malangbong Polres Garut AKP Iwan Soleh Pujiawan telah mengamankan satu orang pelaku dan menyita barang bukti berupa minuman beralkohol sebanyak 45 botol kecil.

(Deden Kurnia*).

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!