Polsek Kadungora Polres Garut Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Tanpa SKKH - Kilas Garut News

Polsek Kadungora Polres Garut Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Tanpa SKKH

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polsek Kadungora putar balik kendaraan pengangkut hewan ternak apabila tidak dilengkapi dokumen SKKH ( Surat Keterangan Kesehatan Hewan ) yang dikeluarkan dari dinas perikanan dan peternakan.

Kapolsek Kadungora Kompol Drs. Krisna Irawan menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) . Surat Keputusan Menteri Pertanian RI tenang penetapan daerah wabah PMK dan Surat Edaran Bupati Garut tentang PMK pada hewan ternak.

Pelaksanaan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang keluar atau masuk dari dan ke wilayah Polsek kadungora dengan cara penyekatan untuk menghindari perdagangan hewan ternak dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan

Baca Juga :  Panit Sabhara Polsek Garut Kota Polres Garut Gencar Sosialisasikan Bahaya Nyalakan Petasan

Hewan ternak yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah hewan ternak berkaki empat diantaranya Sapi, Kerbau, Kuda, Kambing, Domba dan lain lain yang terindikasi berpotensi menderita Penyakit Mulut dan Kuku.

Penyekatan tersebut dilaksanakan di bawah pimpinan Kapolsek Kadungora bersama Satuan Fungsi Lalu Lintas, Satfung Samapta, dan Satfung lainnya pada Polsek Kadungora, Polres Garut.

Dikarenakan tidak adanya kelengkapan dokumen SKKH ( Surat Keterangan Kesehatan Hewan ) dari Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Garut, maka hewan ternak domba tersebut dikembalikan kepada penjual hewan ternak sebanyak 46 ekor yang diangkut dengan kendaraan pickup dengan pembelianya berasal dari pasar hewan andir Kecamatan Bayongbong untuk tujuan pengiriman pasar hewan Cikarang Bekasi. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku., ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Pembangunan Kereta Cepat Berjalan Lancar, Kapolsek Klari Polres Karawang Tempatkan Personil di Beberapa Lokasi

Himbauan bagi peternak dan penjual hewan ternak apabila dalam melakukan jual beli atau perpindahan hewan ketempat lainya agar mengikuti peraturan yang ada untuk kepentingan yang lebih luas dalam rangka penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak diantaranya hewan ternak dilengkapi dengan dokumen surat keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH ) dari dinas Pertanian dan Peternakan dari mana hewan tersebut berasal.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!