Polsek Kadungora Polres Garut Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Tanpa SKKH - Kilas Garut News

Polsek Kadungora Polres Garut Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Tanpa SKKH

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polsek Kadungora putar balik kendaraan pengangkut hewan ternak apabila tidak dilengkapi dokumen SKKH ( Surat Keterangan Kesehatan Hewan ) yang dikeluarkan dari dinas perikanan dan peternakan.

Kapolsek Kadungora Kompol Drs. Krisna Irawan menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) . Surat Keputusan Menteri Pertanian RI tenang penetapan daerah wabah PMK dan Surat Edaran Bupati Garut tentang PMK pada hewan ternak.

Pelaksanaan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang keluar atau masuk dari dan ke wilayah Polsek kadungora dengan cara penyekatan untuk menghindari perdagangan hewan ternak dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan

Baca Juga :  Sie Dokkes Polres Garut Jumat Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Asuhan Yasabira

Hewan ternak yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah hewan ternak berkaki empat diantaranya Sapi, Kerbau, Kuda, Kambing, Domba dan lain lain yang terindikasi berpotensi menderita Penyakit Mulut dan Kuku.

Penyekatan tersebut dilaksanakan di bawah pimpinan Kapolsek Kadungora bersama Satuan Fungsi Lalu Lintas, Satfung Samapta, dan Satfung lainnya pada Polsek Kadungora, Polres Garut.

Dikarenakan tidak adanya kelengkapan dokumen SKKH ( Surat Keterangan Kesehatan Hewan ) dari Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Garut, maka hewan ternak domba tersebut dikembalikan kepada penjual hewan ternak sebanyak 46 ekor yang diangkut dengan kendaraan pickup dengan pembelianya berasal dari pasar hewan andir Kecamatan Bayongbong untuk tujuan pengiriman pasar hewan Cikarang Bekasi. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku., ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi Tanah Longsor Tutup Akses Jalan di Limbangan

Himbauan bagi peternak dan penjual hewan ternak apabila dalam melakukan jual beli atau perpindahan hewan ketempat lainya agar mengikuti peraturan yang ada untuk kepentingan yang lebih luas dalam rangka penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak diantaranya hewan ternak dilengkapi dengan dokumen surat keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH ) dari dinas Pertanian dan Peternakan dari mana hewan tersebut berasal.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan
Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar
Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
Bupati Garut Pimpin Apel Harganas, Ingatkan Bahaya Gawai dan Pentingnya Kehangatan Keluarga
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:24 WIB

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:41 WIB

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!