Polsek Kadungora Polres Garut Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Tanpa SKKH - Kilas Garut News

Polsek Kadungora Polres Garut Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Tanpa SKKH

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polsek Kadungora putar balik kendaraan pengangkut hewan ternak apabila tidak dilengkapi dokumen SKKH ( Surat Keterangan Kesehatan Hewan ) yang dikeluarkan dari dinas perikanan dan peternakan.

Kapolsek Kadungora Kompol Drs. Krisna Irawan menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) . Surat Keputusan Menteri Pertanian RI tenang penetapan daerah wabah PMK dan Surat Edaran Bupati Garut tentang PMK pada hewan ternak.

Pelaksanaan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang keluar atau masuk dari dan ke wilayah Polsek kadungora dengan cara penyekatan untuk menghindari perdagangan hewan ternak dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Garut, Motor Hasil Curian Terungkap Berkat Teknologi GPS

Hewan ternak yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah hewan ternak berkaki empat diantaranya Sapi, Kerbau, Kuda, Kambing, Domba dan lain lain yang terindikasi berpotensi menderita Penyakit Mulut dan Kuku.

Penyekatan tersebut dilaksanakan di bawah pimpinan Kapolsek Kadungora bersama Satuan Fungsi Lalu Lintas, Satfung Samapta, dan Satfung lainnya pada Polsek Kadungora, Polres Garut.

Dikarenakan tidak adanya kelengkapan dokumen SKKH ( Surat Keterangan Kesehatan Hewan ) dari Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Garut, maka hewan ternak domba tersebut dikembalikan kepada penjual hewan ternak sebanyak 46 ekor yang diangkut dengan kendaraan pickup dengan pembelianya berasal dari pasar hewan andir Kecamatan Bayongbong untuk tujuan pengiriman pasar hewan Cikarang Bekasi. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku., ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  "Keun Teu Ditengok Tapi Beasna Mah Aya" Ungkapan Empati Wabup Garut Saat Pimpin Apel Gabungan

Himbauan bagi peternak dan penjual hewan ternak apabila dalam melakukan jual beli atau perpindahan hewan ketempat lainya agar mengikuti peraturan yang ada untuk kepentingan yang lebih luas dalam rangka penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak diantaranya hewan ternak dilengkapi dengan dokumen surat keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH ) dari dinas Pertanian dan Peternakan dari mana hewan tersebut berasal.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

HUT Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jajaran Pemasyarakatan Garut Lakukan Aksi Sosial
Bupati Garut Buka Sidang GTRA Tahap II, Fokus Penataan Aset dan Akses Tanah
Ketua MPC Pemuda Pancasila Garut Tegaskan Dukungan Penuh untuk YBHM dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
Disdukcapil Jabar Dorong Pemutakhiran DTSEN: Kunci Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Daera
‎Wabup Garut Ajak ASN Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital
Kapolres Garut Turun Langsung, Pastikan Gatur Pagi Berjalan Lancar
Lapas Garut Tutup 2025 dengan Prestasi Gemilang: Efisiensi Anggaran, Ekspor ke Eropa, dan Status Lapas Bersinar
Hujan Deras Picu Longsor di Garut, Kapolsek Pakenjeng : Akses Jalan Utama Sempat Jalan Tertutup
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:40 WIB

HUT Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jajaran Pemasyarakatan Garut Lakukan Aksi Sosial

Jumat, 14 November 2025 - 19:34 WIB

Bupati Garut Buka Sidang GTRA Tahap II, Fokus Penataan Aset dan Akses Tanah

Jumat, 14 November 2025 - 08:30 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Garut Tegaskan Dukungan Penuh untuk YBHM dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Kamis, 13 November 2025 - 13:33 WIB

Disdukcapil Jabar Dorong Pemutakhiran DTSEN: Kunci Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Daera

Kamis, 13 November 2025 - 12:08 WIB

‎Wabup Garut Ajak ASN Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!