KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu, Polres Garut lakukan monitoring penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kamis (12/4/2023).
Kegiatan tersebut bertempat di masing-masing Kantor Sekretariat PPKD se-Kecamatan Cibatu.
Pemilihan Kepala Desa akan dilakukan serentak pada Gelombang II Tahap 2 2023 berdasarkan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2023.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro sudah memberikan arahan terkait pengamanan segala kegiatan yang berkaitan dengan bentuk Pemilihan Umum. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto.
Adapun hasil penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti yaitu diikuti 3 calon.
Nomor urut 1 oleh Teten Rukmana, nomor urut 2 Ruhiat, dan nomor 3 Karno Irin.
Menurut Kapolsek Cibatu selama pelaksanaan kegiatan tersebut dalam situasi yang aman dan kondusif.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di Kabupaten Garut tidak hanya berfokus…
KILASGARUTNEWS.id|Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melalui…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap…