KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu, Polres Garut lakukan monitoring penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kamis (12/4/2023).
Kegiatan tersebut bertempat di masing-masing Kantor Sekretariat PPKD se-Kecamatan Cibatu.
Pemilihan Kepala Desa akan dilakukan serentak pada Gelombang II Tahap 2 2023 berdasarkan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2023.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro sudah memberikan arahan terkait pengamanan segala kegiatan yang berkaitan dengan bentuk Pemilihan Umum. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto.
Adapun hasil penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti yaitu diikuti 3 calon.
Nomor urut 1 oleh Teten Rukmana, nomor urut 2 Ruhiat, dan nomor 3 Karno Irin.
Menurut Kapolsek Cibatu selama pelaksanaan kegiatan tersebut dalam situasi yang aman dan kondusif.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…
KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…
KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, secara resmi membuka Sosialisasi Sertifikasi…