Kriminal

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Jaran Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (31/5/2026).

Kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DC (31), warga Kecamatan Cisurupan, dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, analisis teknologi informasi (IT), serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, SH, mengatakan bahwa kedua pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalam tas, di antaranya telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp38,2 juta,” ujar AKP Joko.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial.

Saat korban menjalankan amalan yang diarahkan oleh pelaku, sepeda motor Honda Beat beserta sejumlah barang milik korban dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku. DC diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan TT ditangkap di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Joko.

Polres Garut terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lainnya.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di…

7 menit ago

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas

KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd., menegaskan bahwa peningkatan…

15 jam ago

Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip Latipulhayat, secara resmi membuka…

16 jam ago

Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Ambisi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas masih menghadapi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Garut.…

16 jam ago

API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan

KILASGARUTNEWS.id|Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, diklaim hampir sepenuhnya tuntas.…

16 jam ago

Bunda PAUD Garut Tekankan Pengembangan Anak Tak Cukup di Ruang Kelas, PAUDHI Jadi Kunci Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, menegaskan pengembangan anak usia dini…

16 jam ago