Polsek Cibatu Bersama Muspika dan Pihak Puskesmas Cek Obat Batuk Yang Ditarik BPOM - Kilas Garut News

Polsek Cibatu Bersama Muspika dan Pihak Puskesmas Cek Obat Batuk Yang Ditarik BPOM

Avatar photo

- Reporter

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Polsek Cibatu bersama Muspika Kecamatan Cibatu dan Kersamanah serta Pihak Puskesmas Puskesmas Cibatu dan Puskesmas Sukamerang selaku penanggung jawab melaksankan Pengecekan ke Apotek-apotek dan Toko Obat yang menjual obat batuk sirup yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM di wilayah hukum Polsek Cibatu.

Baru-baru ini, Senin, 24 Oktober 2022 mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, terpantau dalam rangka pengecekan ke setiap Apotek dan Toko Obat yang menjual Obat Sirup yang sudah ditarik ijin peredarannya oleh BPOM di Wilayah Hukum Polsek Cibatu telah dilaksanakan oleh Polsek Cibatu Polres Garut bersama Muspika Kecamatan Cibatu dan Kersamanah dengan penanggung jawabnya adalah pihakak Puskesmas Cibatu dan Puskesmas Sukamerang.

Dalam kegiatan tersebut terlihat personil yang melaksanakan tugas, yaitu Kapolsek Cibatu beserta anggota, Danramil Cibatu beserta anggota, Kasi Trantib Kecamatan Cibatu beserta anggota, Camat Kecamatan Cibatu beserta anggota, Puskesmas Cibatu (Apoteker GIMA AMEZIA.S.Farm), dan Puskesmas Sukamerang (Kapus Beserta staf ).

Adapun Apotek-apotek dan toko obat yang telah dicek, yaitu pertama, Apotek AFI FARMA, Alamat : Jl.Ki Hajar Dewantara Kp.Asem Wetan Rt.05/05 Ds.Keresek Kec.Cibatu Kab. Garut, Penanggung jawab: AHMAD NABIL BAWAZIER Apoteker: ANGGUN PRAWESTRI PASHA, S.Farm, SIPA : 503/14687/SIPA.87/Dinkes/2022 STRA : 19950719/STRA-UP/2019/259727, Hasil Keterangan : Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM sudah di tarik Distributor.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Garut Mengisi Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di SMAN 6 Garut

Kedua, Apotek DNH FARMA, Alamat : Pasar Cibatu Blok A5/A6 Kp.Parakantelu Rt.04/02 Ds.Cibunar Kec.Cibatu, Kab.Garut, Penanggung jawab : MUHAMAD ADAM NUGRAHA, Apoteker : AGYTESA FICRI SEPTIAN,S.Farm; SIPA : 503/13677/SIPA.183/IX/Dinkes/202, STRA: 19930910/STRA-UNPAD/2018/115564, Keterangan hasil pengecekan, Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM menunggu penarikan distributor.

Ketiga, Apotek KANZA 2, Alamat : Pasar Baru Cibatu, Kp.Parakantelu RT/RW: 04/02 Ds.Cibunar Kec.Cibatu Kab.Garut, Penanggung jawab : TANU KOSWARA, Apoteker : GESTA DILLA CAESAR, S.Farm., SIPA: 503/12073/SIPA.149/VIII/Dinkes/202, STRA: 19950629/STRA-UNIGA/2021/270560, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM menunggu penarikan distributor

Keempat, Apotek SINERGI FARMA, Alamat: Jl.Ki Hajar Dewantara Kp.Asem wetan Rt.04/05 Ds.Keresek Kec.Cibatu Kab.Garut, Penanggung jawab: WINDA ENKA SUWANDI. S.Farm., Apoteker: WINDA ENKA SUWANDI. S.Farm., SIPA: 503/6372/SIPA.56/IV/Dinkes/2021, STRA: 19930329/STRA-UNJANI/2016/244709, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM kosong.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Garut Gelar Tes Urine untuk Pengemudi Angkutan Umum Menjelang Libur Panjang

Kelima, Apotek SINERGI FARMA, Alamat: Kp.Angkrek Rt.01/012 Ds.Wanakerta Kec.Cibatu Kab.Garut, Penanggung jawab: WINDA ENKA SUWANDI. S.Farm., Apoteker: WINDA ENKA SUWANDI. S.Farm., SIPA: 503/6372/SIPA.56/IV/Dinkes/2021, STRA: 19930329/STRA-UNJANI/2016/244709, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM menunggu penarikan distributor.

Keenam, Apotek KHARINA FARMA, Alamat: Jalan raya Cibatu – Bandrek Kp.Bandrek Rt.03/01 Ds.Sukamerang Kec.Kersamanah, Kab.Garut, Penanggung jawab: RIMA KARIMAH.S.Farm., Apoteker: RIMA KARIMAH.S.Farm., SIPA: 503/17700/SIPA.99/VII/Dinkes/2022, STRA: 132872222-93060103, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM kosong.

Ketujuh, Apotek BANDREK MEKAR, Alamat: Pasar Bandrek Blok B1 Kp.Bandrek Ds.Sukamerang Kec.Kersamanah Kab.Garut, Penanggung jawab : ASEP SEHABUDIN.S.Si Apt., Apoteker: ASEP SEHABUDIN.S.Si.Apt., SIPA: 503/8862/SIPA.50/IV/Dinkes/2022, STRA: 19770815/STRA.UMP/2006/12304, Keterangan : Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM kosong.

Kedelapan, Apotek ASSIDIQYAH, Alamat: Jl.Raya Bandung Tasikmalaya, Kp.Bandrek Rt.01/02 Ds.Sukamerang Kec.Kersamanah Kab.Garut, Penanggung jawab: SOLAHUDIN.ST., Apoteker: N.ZAKIYAH FITROWIYAH.S.Si.Apt., SIPA: 503/10341/SIPA.115/VII/Dinkes/2021, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM kosong.

Kesembilan, Alfa mart, Indomaret, Yomart se-Kecamatan Cibatu dan Kersamanah,

Berita Terkait

Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto
Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya
Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga
Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah
Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026
Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair
Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih
Toreh Prestasi hingga Sikat Peredaran Obat Keras, 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan
Berita ini 739 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga

Rabu, 30 September 2026 - 10:44 WIB

Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah

Selasa, 29 September 2026 - 20:24 WIB

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!