KILASGARUTNEWS.id|Duet anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu Yulian Adhikusuma dan Bripka Ahmad Sanjaya melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan Obyek Vital (Obvit) SPBU Batujaya, Karawang, Kamis (1/6/2023).
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan oleh kepolisian dengan tujuan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pengguna jalan ketika beraktivitas di jalan raya.
“Sudah pasti tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan para pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” ujar AKP Supriatno, Kapolsek Batujaya mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Dijelaskan Kapolsek Batujaya Polres Karawang, terpantau arus lalu lintas di tiga penjuru dalam keadaan lancar, meskipun aktivitas pagi hari cukup padat dengan pengguna jalannya.
“Didasari hal itu, kami berkewajiban untuk mengatur lalu lintas sebagai bentuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” jelas Kapolsek Supriatno.
Karena itu, Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar mengarahkan kedua anggotanya tersebut, untuk mengatur arus lalu lintas di pertigaan Obvit SPBU di Kecamatan Batujaya.
Kapolsek mengatakan, pengaturan lalu lintas sangat diperlukan pada saat sekarang ini, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat.
“Semoga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat selaku pengguna jalan, demi kelancaran dan keamanan mereka di jalan raya,” pungkas Kapolsek Batujaya.











