Kriminal

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial GS (27) asal Pameumpeuk Garut berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media. (27/07/2026)

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 102,41 gram, yang dikemas dalam plastik klip dan dibalut lakban. Selain itu turut diamankan tiga bungkus plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu sedotan yang dimodifikasi menyerupai sendok, satu tas totebag berwarna merah, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial R yang kini dalam pengejaran. Terduga pelaku diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu dengan imbalan berupa uang serta kesempatan mengonsumsi narkotika secara cuma-cuma.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tambahnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar SMP…

15 jam ago

Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3

KILASGARUTNEWS.id|Pengurus Pusat dan Pengurus Kecamatan Baja Fight Academy Kabupaten Garut menggelar rapat bulanan pada Rabu…

1 hari ago

IPI Garut Buka Jalur Keluarga Guru, Potongan Biaya 20 Persen Jadi Peluang Kuliah bagi Generasi Pendidik

KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi keluarga besar guru di Kabupaten Garut. Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut resmi…

3 hari ago

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak…

4 hari ago

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu…

4 hari ago

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Sekretariat…

4 hari ago