Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu, 5 Paket Jenis Sabu Dijadikan Barang Bukti - Kilas Garut News

Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu, 5 Paket Jenis Sabu Dijadikan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut ringkus pengedar Narokaba jenis sabu-sabu, (Foto:istimewa).

i

Polres Garut ringkus pengedar Narokaba jenis sabu-sabu, (Foto:istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Garut. Kamis (12/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H mengatakan pelaku bernama IN (41) yang merupakan warga Garut.

Lanjut Usep, Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini ditangkap di rumahnya di Kp. Jagal, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras, Penjual Miras dan Barang Bukti di Pasundan Berhasil Diamankan

Barang bukti yang disita dari pelaku yaitu 5 paket narkotika jenis sabu, 1 alat hisap, 1 unit handphone dan bukti percakapan transaksi narkotika, Total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah 2,21 gram bruto. 

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari Sdr. HA dengan cara mapping di daerah Cikamiri, Kabupaten Garut yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Narkoba Polres Garut.

Pelaku juga mengaku bahwa narkotika tersebut akan dijual atau diedarkan oleh Sdr. HA  dan pelaku mendapatkan upah berupa narkotika jenis sabu secara gratis.

Baca Juga :  Bakti Sosial Bhayangkara Polsek Banjarwangi Membangun Rumah Membangun Harapan

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap asal mula barang bukti dan jaringannya.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk penyidikan lebih lanjut. ” Pungkas Usep. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!