Kriminal

Polres Garut Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Bujuk Rayu di Medsos

KILASGARUTNEWS.id|Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu melalui media sosial. Seorang perempuan berinisial NY alias Siska alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, resmi ditahan setelah diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penahanan dilakukan pada Jumat (29/8/2025) malam sekitar pukul 22.40 WIB berdasarkan laporan polisi yang diajukan oleh korban yang enggan disebutkan namanya merupakan warga Karangpawitan Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kasus ini bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Instagram dan melanjutkan komunikasi ke aplikasi WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya untuk pengobatan orang tuanya, lalu meminta korban mentransfer sejumlah uang ke berbagai rekening. Namun, uang tersebut tidak digunakan sesuai alasan yang disampaikan, melainkan diduga untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 393.540.999,- (tiga ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus empat puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah). Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan lembar bukti transfer, mutasi rekening bank, rekapan penyerahan uang, bukti percakapan digital, beberapa unit ponsel, buku rekening, hingga akun perbankan elektronik yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.” Kata Kasat Reskrim AKP Joko saat ditanya awak media, Minggu (31/8/2025).

Saat ini, Polres Garut masih melakukan pendalaman, Polres Garut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial. Setiap permintaan dana, terlebih dalam jumlah besar, harus selalu diverifikasi kebenarannya.

“Tersangka sudah resmi kami tahan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti juga telah kami amankan untuk melengkapi berkas perkara. Kasus ini akan terus kami dalami agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

KILASGARUTNEWS.id|Warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam selokan…

19 jam ago

Sekap Korban dan Gondol Aset, Tim Sancang Ringkus Pelaku Curas Gas LPG di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Team Sancang berhasil…

20 jam ago

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Garut melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap…

21 jam ago

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memastikan kesiapan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Garut melaksanakan kegiatan…

1 hari ago

Menuju Garut Digital, Bupati dan Wabup Dorong Sagarut Jadi Platform Utama Warga

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengembangan aplikasi Sagarut di Ruang…

1 hari ago

Instruksi Tegas Bupati Garut, Dinsos Wajib Hadir untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan Pengarahan kepada pegawai di Lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Garut,…

1 hari ago