Polres Garut Tangkap Pelaku Home Industri Tembakau Sintesis dan Narkoba - Kilas Garut News

Polres Garut Tangkap Pelaku Home Industri Tembakau Sintesis dan Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 April 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut ungkap para pelaku Home Industri Tembakau Sintesis, Narkoba dan Obat Keras Terbatas. Diungkapkan pada Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Jalan Jendral Sudirman No.204. Pukul 15.00 WIB sampai selesai, Senin (10/4/2023).

Hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba selama bulan Maret hingga 10 April 2023 berhasil mengamankan 13 orang terduga. Pelaku terduga penyalahguna narkotika dan obat keras terbatas tersebut dimulai dari mahasiswa (19) hingga seorang wiraswasta (33).

Baca Juga :  ACT Garut Bagi-Bagi Mie Samyang Gratis Kepada Warga Tarogong

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 476 gram narkotika jenis tembakau sintesis, 2,72 gram Sabu, 90,84 gram Ganja, dan 0,6 gram biji Ganja. Selain itu ada 13 ml cairan, 675 butir obat Dextromethophan, 314 butir obat Trihexypbenidyl, 225 butir Hexymer, dan 691 butir Tramadol.

Pelaku menyimpan, memiliki, membuat dan mengedarkan atau memperjualbelikan, dan mengkonsumsi narkotika dengan tindak pidana dugaan di bidang kesehatan. Adapun pasal yang diterapkan diantaranya ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Garut Miliki Sekolah Polisi Pertama, Kapolri Pimpin Groundbreaking SPPG Polres Garut

Kapolres Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba.

Dengan di gagalnya kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas ini dapat menyelamatkan anak bangsa di kabupaten Garut sebanyak 15.759 ( Lima belas ribu tujuh ratus lima puluh sembilan ) jiwa.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan kami Polres Garut” tutup Kapolres Garut. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan
Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas
Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum
Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:44 WIB

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:09 WIB

Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!