Redaksi Kilas

Polres Garut Gagalkan Penimbunan BBM Sebanyak 2 Ribu Liter

Kilas Garut News-Upaya penimbunan BBM bersubsidi berbagai jenis sekira 2.000 liter digagalkan Polres Garut Polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aparat Polres Garut menetapkan sedikitnya dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dua orang tersangka ini adalah sopir mobil pikap berinisial JM (22), warga Kecamatan Mekarmumkti, Garut, dan seorang pengusaha berinisial R (40), warga Kecamatan Caringin, Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap mobil pikap pengangkut puluhan jeriken yang dikemudikan JM pada Jumat (2/9/2022), di kawasan Cilautereun, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk.

“Kejadian terungkapnya kasus ini tepat satu hari sebelum pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM yang baru. Mulanya petugas curiga ada mobil pengangkut jeriken dalam jumlah banyak, ternyata BBM bersubsidi,” kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (7/9/2022).

Dari pemeriksaan terhadap JM, peran tersangka lain yaitu R terungkap. Berdasarkan penyelidikan, R merupakan seorang wiraswasta yang menjadi pemodal di kasus tersebut.

“Modusnya adalah tersangka R menyuruh tersangka JM untuk melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi dari seseorang lainnya di daerah Cipatujah, Tasikmalaya. Kedua tersangka memahami bahwa harga BBM akan naik karena penyesuaian sehingga memutuskan untuk membeli dalam jumlah banyak,” ujarnya.

Rencananya, ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar ini akan dijual di wilayah Kecamatan Caringin, Garut. “Kasus ini akan kami kembangkan. Orang yang bertransaksi dengan kedua tersangka di Tasikmalaya akan kami selidiki,” katanya.

Kapolres Garut menyebut harga BBM yang dibeli para tersangka lebih mahal karena tidak berasal dari SPBU melainkan perorangan. Sebelum terjadi penyesuaian harga, para tersangka membeli BBM jenis Pertalite sebesar Rp9.300 per liter dan jenis solar Rp7.500 per liter.

“Harga beli ini sebelum penyesuaian ya, jadi memang sudah tinggi. Lalu mereka akan menjual lagi Rp11.000 per liter untuk Pertalite dan solar Rp8.000 per liter,” sebutnya.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan tersangka dapat meraup keuntungan antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per bulan. Polisi pun mengamankan sedikitnya 55 jeriken berkapasitas 35 liter untuk BBM jenis Pertalite, dan 5 jeriken kapasitas 35 liter jenis Solar.

“Total 2.000 liter yang diamankan. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki hitam nopol Z 8043 DZ berikut STNK,” sebut Kapolres Garut.(Humas Polres Garut/Deden Kurnia*)

Kilas Garut News

Recent Posts

13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Selama periode Juni hingga Juli 2026,…

11 jam ago

Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau

KILASGARUTNEWS.id|Patroli rutin dini hari yang digelar Polres Garut kembali membuahkan hasil. Sebanyak sembilan pemuda yang…

2 hari ago

Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar

KILASGARUTNEWS.id|Modus penipuan berkedok cinta kembali memakan korban. Seorang pria berinisial N.S. (46), wargaKecamatan Purwadadi, Kabupaten…

3 hari ago

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen TNI mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol…

3 hari ago

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap

KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…

4 hari ago

Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar

KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…

5 hari ago