KILASGARUTNEWS.id|Tim Sanggabuana Polres Karawang yang berkolaborasi dengan Polisi RW berhasil mengungkap tempat produksi narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis di wilayah Kampung Kepuh Kavling Aljariyah Rt/Rw 005/015, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Beberapa hari lalu mendapat keluhan masyarakat, bahwa ada warganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, kemudian melaporkan kepada Polisi RW Bripka Dika,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di lokasi kontrakan produksi tembakau sintetis. Kamis (1/6/23).
Kapolres menyampaikan, pengungkapan berawal adanya kontrakan yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, kemudian Polisi RW berkoordinasi dengan Tim Sanggabuana.
“Setelah penyelidikan, didapati keyakinan dan diduga kontrakan yang baru dikontrak 2 minggu merupakan lokasi produksi narkotika jenis tembakau sintetis, kemudian melakukan penggeledahan dan akhirnya didapati 1 orang tersangka berinisial MRA yang merupakan warga Desa Karanganyar,” ungkap Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, didapati barang bukti dari mulai bahan narkotika yang siap edar dan bahan pembuat narkotika.
“Pelaku sengaja mengontrak untuk membuat narkotika, pelaku sudah melakukannya selama 2 bulan,” sambung Kapolres.











